Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:05 WIB

Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

PAGUCINEWS.COM –  Pemerintah Desa Kembang Manis kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 ke 6 Keluarga Penerima Manfaat KPM.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi. Menurut Kepala Desa Anton

Anton, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 6 KPM yang berada di wilayah Desa kembang manis. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu/per bulam selama 3 bulan. April Mei Juni.

Kepala Desa Anton berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa kembang manis.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa kembang manis.

“Ia pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa kembang manis. untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Kades Anton

Hadir pembagian BLT Camat Kecamatan Air Padang Suryansyah Spd, Pendamping desa Catur Basuki dan Venni Rodiyanti
Babin, rocki chan Ketua BPD : Dori, sampainya.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

SMKN 2 Bengkulu Utara Mengelar Orkshop Implementasi Kurikulum Program Pintar

Bengkulu Utara

Pengurus Majelis Daerah KAHMI Bengkulu Utara Resmi Dilantik

Bengkulu Utara

Ini 5 Wana Surat Suara Pemilu  14 Februari 2024

Bengkulu Utara

Menyebarkan Foto Tangkapan Layar, Dilaporkan Bayu Setiawan ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bangun Lapangan Volly, Tingkatkan Prestasi Keolahragaan Pemuda Tanjung Harapan

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Sonti Bakara, Sidak Ke Wisma  Karantina Kesehatan Covid-19

Bengkulu Utara

Pemerintah Dan BNN Membahas Penceghan Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu Utara

Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui Raperda RPIK Menjadi Perda