Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Kamis, 14 September 2023 - 18:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial "Am" dan mantan Sekretaris Desa

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar press release mengenai penetapan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2020 di Desa Air Jelatang, Kecamatan Maje, yang telah merugikan negard sebesar lebih dari Rp 311 juta. Kamis, 14 September 2023.

Dalam press release tersebut, Kejari Kaur mengungkapkan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial “Am” dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berinisial “Ha.” Mereka diduga terlibat dalam penggelapandana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan  masyarakat di Desa Air Jelatang.

Kerugian negard sebesar Rp 311 juta lebih ini berasal dari berbagai aspek, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Keluarga Berencana (KB), kegiatan pembangunan talut, kegiatan pembangunan jalan rabat beton, dan pajak yang seharusya dibayarkan kepada pemerintah daerah, namun tidak dilakukan oleh tersangka.

Kasus korupsi DD Air Jelatang telah melalui proses dan prosedur hukum yang ketat. Penghitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit Inspektorat yang independen.

Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan bahwa perbuatan keduanya telah merugikan negara.

Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, menjelaskan, “Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik mendapatkan bukti adanya kerugian negara atas perbuatan keduanya. Hal ini menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Am dan Ha.”

Dalam pengembangan kasus ini, hari ini hanya satu dari dua tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu mantan Kades. Sementara itu, mantan Sekdes belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

Kajari Kaur menegaskan bahwa kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi DD Air Jelatang.

Baca Juga  Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap semua potensi pelanggaran hukum terkait kasus ini.( Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J

Kaur

Festival Gurita, 15 Kecamatan Siap Unjuk Kebolehan Olah Kuliner Gurita

Kaur

Apel Bersama Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Lismidianto

Kaur

Forum Media Online Kaur Bahas Dana Publikasi Bersama DPRD

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Press Release Capaian Akhir Tahun 2020

Hukum & Peristiwa

Ucapan Tak Terpuji HUT TNI 77, Dua Oknum Polisi Masuk  Jeruji Besi

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Press Relese Hasil Kebakaran Kios Pasar Purwodadi

Hukum & Peristiwa

Dir Lalulintas Polda Bengkulu Mencatat Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat