Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Kamis, 14 September 2023 - 18:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial "Am" dan mantan Sekretaris Desa

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar press release mengenai penetapan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2020 di Desa Air Jelatang, Kecamatan Maje, yang telah merugikan negard sebesar lebih dari Rp 311 juta. Kamis, 14 September 2023.

Dalam press release tersebut, Kejari Kaur mengungkapkan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial “Am” dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berinisial “Ha.” Mereka diduga terlibat dalam penggelapandana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan  masyarakat di Desa Air Jelatang.

Kerugian negard sebesar Rp 311 juta lebih ini berasal dari berbagai aspek, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Keluarga Berencana (KB), kegiatan pembangunan talut, kegiatan pembangunan jalan rabat beton, dan pajak yang seharusya dibayarkan kepada pemerintah daerah, namun tidak dilakukan oleh tersangka.

Kasus korupsi DD Air Jelatang telah melalui proses dan prosedur hukum yang ketat. Penghitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit Inspektorat yang independen.

Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan bahwa perbuatan keduanya telah merugikan negara.

Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, menjelaskan, “Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik mendapatkan bukti adanya kerugian negara atas perbuatan keduanya. Hal ini menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Am dan Ha.”

Dalam pengembangan kasus ini, hari ini hanya satu dari dua tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu mantan Kades. Sementara itu, mantan Sekdes belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

Kajari Kaur menegaskan bahwa kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi DD Air Jelatang.

Baca Juga  46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap semua potensi pelanggaran hukum terkait kasus ini.( Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Menyambut HUT RI ke-77 Desa Bukit Makmur Gelar Turnamen Volly Ball

Kaur

Dihutan Tropis Desa Bungin Tambun, Mekar Rafflesia Arnoldi

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Selamatkan 9 Milyar Uang Negara Tahun 2022

Kaur

Pleno Kecamatan Hasil Pilkada Kaur Bupati dan Wakil Bupati Lis- Heri Unggul

Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Kaur

Pemkab Kaur, Gelar Sosialisasi E-Katalog Lokal Media Cetak dan Online

Kaur

Bapperida Kaur Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD 

Kaur

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Oknum Kades Sampaikan Permintaan Maaf