Home / Bengkulu Utara

Kamis, 12 Maret 2020 - 00:06 WIB

DPMPTSP Bengkulu Utara Siap Melayani Sistem Perizinan Berbasis Online

Kamis 12 Maret 2010

PAGUCINEWS.COM – Perubahan sistem perizinan berbasis online bakal mempermudah pelaku usaha dan investor baru yang berinvestasi di Bengkulu Utara.

Terlebih dengan adanya PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama OSS (Online Single Submission), para pelaku usaha saat ini lebih cepat mendapatkan perizinan berusaha.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap ( DPMPTSP ),Margono saat di bincangi media ini di ruang kerjanya.Rabu (11/03)

Margono juga mengatakan jenis pelayanan ada 3 loket ,loket A -B- C tersebut tetap harus dibarengi dengan sinergitas antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Iya, hadirnya sistem digitalisasi diharapkan akan mempermudah setiap investor yang berinvestasi di Bengkulu Utara.

Namun, seiring berjalan komitmen dari pelaku usaha belum terpenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan. Dia harus memenuhi persyaratan kajian lingkungan, IMB.

Lanjut Margono melalui digitalisasi, proses perizinan dan pelayanan kepada masyarakat harus lebih transparan. Oleh sebab itu pemerintah daerah Bengkulu Utara perizinan dipusatkan di satu pintu, yakni di DPMPTSP yang saat ini regulasinya telah berjalan.

“Iya Sehingga dengan pemahaman ini, mereka akan mudah dalam melakukan proses perizinan ketentuan berusaha.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Proyek Cor Rabat Beton di Bengkulu Utara Tidak Pasang Papan Nama

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

Bengkulu Utara

Personil Ops Ketupat Nala 2021 Polres Bengkulu Utara, Yang Terlibat Swab Antigen

Bengkulu Utara

Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara, Launching Sembako Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kepemimpinan Direktur Herawati, RSUD Arga Makmur Tertata Rapi

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Gelar Diseminasi AKS II Tahun 2023,Turunkan Angka Stunting

Bengkulu Utara

Dandim: Netralitas TNI, Jangan Seret ke Politik

Bengkulu Utara

Pemkab BU Melalui Disnakertrans Serahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni

Bengkulu Utara

Instalasi Pengolahan Air Limbah PT MTS Diduga Melanggar SOP IPAL