PAGUCINEWS.COM = Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Bengkulu Utara kembali menuda hearing bersama PT.Sandabi Indah Lestari(SIL) dan DLH. Di tudanya hraing tersebut lantaran pihak PT.SIL tidak menyiapkan berkas yang akan di bahas(Dokumen Berkas perusahaan).
Dengan hal itu,Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin dan anggotanya kembali menunda hearing, Hearing yang kempat akan di jadwalkan kembali, Namun pihak komisi III DPRD Mintak kepada PT.Sandabi Indah Lestari Untuk menyiapkan Berkas prusahaan yang akan di bahas.
“Ya dokumen yang kita minta itu sebenarnya pihak komisi III sudah ada namun kita harus mencocokan dengan dokumen perusahan supaya natinya tidak ada meskomunikasi,”kata Pira Marin.
Selain itu Juga Pitra Marin, Menjelaskan sebagai pembinaan lingkungan dia hanya ingin membandingkan data perusahaan PT (SIL) dengan yang komisi III mempunyai, karena tanpa ya memberikan hal itu kita tidak bisa membandingkan mana yang benar.
“Ya kita akan tunggu hearing berikutnya,” juga tidak menyedihakan berkas perusahan (Dokumen) maka pihak dewan akan memberikan rekomendasi ke pimpinan bawah perusahaan itu tidak bisa menujukan kelengkapan dokumen,”ucap Pitra Martin.(*)
Redaksi : Suliswan