Pagucinews.com – Polda Bengkulu dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 65 paket sabu dari tangan VG(29) dari kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.
PG (29) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada tanggal 2 Februari 2021 di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu
Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs,Teguh Sarwono,M,Si melaui Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH yang didampingi oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Kompol M. Simaremare saat menggelar press conference pada rabu (03/02/2021).
Kombespol Sudarno mengungkapkan supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rinciam 30 paket besar sabu didalamplastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.
“Iya total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram 35 paket sedang dari tangan tersangka ,” Ujar Kabid Humas Sudarno.
Berkat penelusuran petugas, ia menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati.
Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil. Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel.(**)
Redaksi : Pagucinews






















































