Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:08 WIB

Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian Akun Facebook Rio Alexandar Akan Dilaporkan ke Polisi

PAGUCINEWS.COM – Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga/Kapolres Kaur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Serta Santuni Anak Yatim dan kaum Duafa

Dua warga, Bayu Setiawan dan Ruskan Fanani, akan melaporkan akun media sosial yang diduga memuat unggahan bernuansa merugikan nama baik mereka.

Baca Juga /AKBP Bakti Kautsar Ali, Buka Bersama Dengan Puluhan Insan Pers

Merasa diri mereka di cemar di akun Facebook Rio Alexander, Bayu dan Fanani akan melaporkan akun tersebut ke Polres Bengkulu Utara atas Pencemaran nama baik dan Ujaran Kebencian.

Baca Juga /Diduga Tilap Ratusan Juta Dana Desa, Mantan Kades di Lebong Jadi Tersangka

Hal tersebut di sampaikan oleh Bayu dan Fanani ketika di konfirmasi media ini Sabtu 07.03.2026.

Menurut mereka, Akun Facebook Rio Alexander milik ( IZ) telah mencemarkan nama baik dan uk mereka di media sosial di Facebook.

“Ia senin kami akan buat laporan resmi ke Polres Bengkulu Utara atas Pencemaran nama baik,” Jelasnya

Kami sudah berkoordinasi dengan pakar hukum dan postingan di akun Facebook Rio Alexander memenuhi unsur UU ITE, Karena yang di Posting Bukan Link Berita, Ucapnya (**)

REDAKSI -SULISWAN

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Nala Tahun 2021

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara,Idul Adha Menyembelih 10 Ekor Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Rakor Pengendalian Inflasi Berdayakan Produk Lokal, Bupati Tekankan OPD

Bengkulu Utara

Tenda  Acara Pernikahan Anak Bupati Bengkulu Utara Porak – poranda, Ditiup Angin

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Arie Septia Adinata Nyoblos di TPS 01 Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Kapolsek Lais Menjenguk Agus Septianto, Sehari-hari Terbaring di Tempat Tidur

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pantau Vaksinasi CoronaVac di Posko Satgas Covid19

Bengkulu Utara

Efisiensi Anggaran Tidak Dimaknai Sebagai Pemangkasan Layanan Publik

Bengkulu Utara

Eksekutif Rapat Kerja Bersama DPRD BU, Bahas Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah