Jumat 17 Januari 2020
PAGUCINEWS.COM– Sat Reskrim polres bengkulu utara kembali press releaese tindak pidana pencurian sepeda motor curanmor. menyebutkan, bahwa terduga pelaku masih tergolong anak-anak.
Press release dari Polres Bengkulu Utara, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (31/10/2019) lalu. Kemudian diketahui oleh korban, Juharni (52) yang merupakan PNS, pada siang harinya sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres BU, IPDA, Edy Permana pada Press Release Jumat (17/1/2020)
“Iya diketahui sepeda motor tersebut hilang ketika anak korban bertanya kepada korban, motor vario mana, korban malah tidak tahu.
Saat diperiksa ternyata sepeda motor yang tadinya diparkir di garasi tidak ada lagi, dan uang yang disimpan di dalam lemari sebesar Rp 700 Ribu juga ludes,” kata Kanit, Jumat.
Lanjut Kanit, pelaku ditangkap di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Kamis kemarin (16/1/2020).
Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam, Nopol BD 3372 SE.
“Iya saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan, selain itu kita juga mempertimbangkan karena pelaku masih tergolong anak-anak,” tutup Kanit.(Sl)




















































