Home / Hukum & Peristiwa / Lebong

Selasa, 7 Desember 2021 - 18:23 WIB

Diduga Tilap Ratusan Juta Dana Desa, Mantan Kades di Lebong Jadi Tersangka

KABUPATEN LEBONG – Diduga tersandung kasus koropsi Dana Desa (DD) tahun 2018 mantan kades kota donok kecamatan lebong selatan kabupaten lebong ED (63) di tetapkan tersangka oleh polres lebong.

Hal ini di ukapkan kapolres lebong AKBP Ichsan Nur,S,IK  melalui kasat Reskrim Iptu Didik Mujiyanto,SH.MH , Ya menjelaskan sekira pukul 11.00 WIB  telah di laksanakan press release ungkap kasus Korupsi Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kota Donok T.A. 2018.

Press release di pimpin lansung waka Polres lebong  Kompol Tatar Insan, S.H.Kasat Reskrim Iptu Didik mujiyanto, S.H., M.H. dan Kanit Tipikor Aiptu Tri Cahyoko bertempat di mapolres lebong polda Bengkulu.Selasa (7/12/21).

Ungkap Kasus Tindak Pindana Korupsi Dana Desa Kota Donok T.A. 2018 dengan terduga mantan Kades Desa kota Donok Inisial ED berdasakan  LP/A/197/IX/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Lebong /Polda Bengkulu, tanggal 20 Oktober 2021.

Dari 47 (empat puluh tujuh) dokumen yang berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa Kota Donok T.A. 2018.terhadap badan usaha milik Desa

Juga hasil pemeriksaan fisik oleh ahli Teknik  Universitas Bengkulu(UNIB) terhadap pekerjaan fisik terdapat kekurangan Volume dari setiap pekerjaan, terhadap badan modal usaha milik Desa (BUMDes)

“Ya bergerak di bidang Saprod  alat pertanian dengan dana sebesar rp 144 tidak di laksanakan sama sekali (Fiktif),” ujar  Kasat Reskrim Didik Mujiyanto.

Terduga  ED alias ET di kenakan Pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Pohon Tumbang, Tiga Orang Penumpang Mobil Diduga Meninggal

Bengkulu Utara

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Polres Bu, Mendapat Apersiasi Kapolda Bengkulu

Bengkulu Utara

4 Orang Pelaku Pembobol Dj Phone Cell,Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres BU, Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perseorangan Hasil Hutan Kayu

Hukum & Peristiwa

Perkuat Silahturahmi, Kapolres Adakan Senam dan Lomba Bersama Insan Pers

Bengkulu Utara

Program Sosial: Jajaran Polres Bengkulu Utara Sambangi Warga di Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Covid19 48 Personel Polres BU, Menerima Kado Terindah

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Warga, Diduga Akan Menggunakan Narkotika Jenis Ganja