Home / Kota Bengkulu

Jumat, 7 Agustus 2020 - 23:23 WIB

Dari 65 Bakal Calon Ketua PGRI Menyisahkan 3, Haryadi Terkuat

Jumat 7 Agustus 2020

Pagucinews – Dari 65 Kandidat bakal calon ketua PGRI Provinsi Bengkulu. Menyisahkan 3 calon yang akan bertarung pada Konfrensi Ketua PGRI 9 Agustus.

Ke tiga nama bakal calon tersebut adalah Dr.Haryadi,S.Pd.MM,M,Si, Muktharimin dan Dimas.

Ketiga nama mempunyai basis massa yang kuat. Hariyadi mengantungi Rikomendasi 6 kabupaten dan 10 kabupaten kota.

Saat dikonfirmasi, media Haryadi menjelaskan, berkat dan dukungan dari teman teman sehinga saya medapatkan dukungan 6 kabupaten dan 10 Kabupaten kota, dengan tahapan- tahapan yang sudah di lakukan,”katanya.

Disisi lain Haryadi juga menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan semua berkas peryaratan ke panitia sala satunya kartu tanda anggota atau KTA, juga sampai saat ini dirinya masih terfaftar sebagai Anggota PGRI.

“Iya sampai saat ini, dia masih terdaftar sebagai anggota PGRI dan mengantongi tiga jenis KTA,”Namun hal ini berkat rekomendasi dari teman teman sebagai penggurus, dan dia akan konsisten dan siap mendukung konprinsi PGRI pada 9 Agustus mendatang,”kata Haryadi.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tantawi Dali,S.Sos DPRD Prov Bengkulu Reses Masa Sidang II

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi IIIDPRD Prov Bengkulu Menghadiri Musrenbang Bengkulu Utara Tahun 2024

Kota Bengkulu

Direktorat Reserse Narkoba Amankan 65 Paket Sabu dari Supir Travel

Kota Bengkulu

Produk Unggulan Daerah, Kopi Bengkulu di Minati Malaysia

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021

Kesehatan

Polda Bengkulu Menggelar Bakti Kesehatan, Operasi Celah Bibir

Advertorial

Ini Penjelasan Ketua Fraksi Nasdem Tentang Pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pembangunan Infrastruktur Pulau Enggano

Kota Bengkulu

Wagub Mian Menghadiri Seminar Nasional Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah