PAGUCINEWS.COM = Paripurna atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu , Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ini jawaban Gubernur Bengkulu.
Jawaban atas pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD oleh Gubernur di sampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Ir. H. Fachriza Razie.Senin( 6/6/2022).
Gubernur Rohidin yang di wakili Asisten II menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam Pandangan Umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Perhitungan).
“Ya harapan Raperda ini lebih baik dan sempurna yang pada akhirnya Sisa Lebih Perhitungan dapat kita Formulasikan dalam perubahan APBD yang akan datang,” Kata Fachriza Razie menyampaikan Jawaban Gubernur Bengkulu.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan menyoroti adanya Silpa sebesar Rp 273 miliar lebih, meningkat dari tahun sebelumnya, Gubernur menyatakan hal itu dikarenakan hasil dari efisiensi belanja sisa dana DAK fisik dan non fisik, pelampauan pendapatan pajak daerah kas di BLUD dan Kas pada dana BOS tahun anggaran 2021.
“Pelaksanaan APBD telah sesuai dengan perencanaan serta realisasi kegiatan khususnya yang berkaitan dengan perencanaan serta berkaitan dengan 18 program prioritas gubernur yang tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” jelasnya.
Gubernur berharap, dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan tersebut dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan imbauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.(Adv)
Redaksi