Home / Mukomuko

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:43 WIB

Curi Tandan Buah Sawit PT DDP, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap Unit Reskrim

Kedua pelaku Diduga Mencurai Tandan Buah Sawit di Amankan Polisi

Kedua pelaku Diduga Mencurai Tandan Buah Sawit di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Unit reskrim Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko,Amankan dua orang  pria diduga  pelaku  atas kasus pencurian buah sawit milik PT DDP.

Kedua pelaku berinisial IS (36) dan UM (36) bekerja sebagai petani ini , di amankan oleh unit reskrim Polres Mukomuko polda Bengkulu pada  sabtu (12/4/2022) siang sekira pukul 14.00  WIB, saat melintas di jalan perkebunan masyarakat desa Bunga Tanjung.

Hala ini di jelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., kepada media ini (13/03/22) penangkapan kedua pelaku pencurian tandan bua kelapa sawit PT DDP saat melintas  di jalan perkebunan masyarakat desa Bunga Tanjung berserta barang bukti (BB) satu unit mobil pikup jenis grand max yang tidak dilengkapi nomor polisi.

“Ya keduanya diduga pelaku pencurian buah sawit yang dilaporkan pihak PT DDP ke Polsek Teramang Jaya pada 23 Desember 2021 lalu, pencuriannya terjadi tanggal 20 Desember 2021” ketus Sudarno.

Kedua Inisial IS-UM dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman mencapai 7 tahun penjara(**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Terkonfirmasi Positif Covid-19, Polres Mukomuko Lakukan 2000 Rapid Test Antigen Gratis

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kunker Ke Polres Mukomuko, Kapolda Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran

Mukomuko

15 Kecamatan Petugas KB Di Mukomuko Segera Terima Tornas

Mukomuko

Irjen Pol Drs Teguh Sarwono  Kapolda Bengkulu Kunker ke Polres Mukomuko

Mukomuko

Kadis PUPR Mundur, LP.K-P-K Menduga Lelang Jabatan Hanya Sekedar Formalitas

Mukomuko

Satpol PP Mukomuko Menggelar  Razia Penertiban Panti Pijat

Mukomuko

HUT Polantas ke 67 Polres Mukomuko, Bagikan 300 Kupon BBM Pertaite Geratis

Hukum & Peristiwa

Siapkan Kelengkapan Kendaraan, Polres Mukomuko Akan Razia Zebra Nala 2022

Hukum & Peristiwa

Polres Mukomuko Amankan Kayu Meranti 6 Meter Kubik