Home / Mukomuko

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:43 WIB

Curi Tandan Buah Sawit PT DDP, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap Unit Reskrim

Kedua pelaku Diduga Mencurai Tandan Buah Sawit di Amankan Polisi

Kedua pelaku Diduga Mencurai Tandan Buah Sawit di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Unit reskrim Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko,Amankan dua orang  pria diduga  pelaku  atas kasus pencurian buah sawit milik PT DDP.

Kedua pelaku berinisial IS (36) dan UM (36) bekerja sebagai petani ini , di amankan oleh unit reskrim Polres Mukomuko polda Bengkulu pada  sabtu (12/4/2022) siang sekira pukul 14.00  WIB, saat melintas di jalan perkebunan masyarakat desa Bunga Tanjung.

Hala ini di jelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., kepada media ini (13/03/22) penangkapan kedua pelaku pencurian tandan bua kelapa sawit PT DDP saat melintas  di jalan perkebunan masyarakat desa Bunga Tanjung berserta barang bukti (BB) satu unit mobil pikup jenis grand max yang tidak dilengkapi nomor polisi.

“Ya keduanya diduga pelaku pencurian buah sawit yang dilaporkan pihak PT DDP ke Polsek Teramang Jaya pada 23 Desember 2021 lalu, pencuriannya terjadi tanggal 20 Desember 2021” ketus Sudarno.

Kedua Inisial IS-UM dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman mencapai 7 tahun penjara(**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Melalui Program CSR PT. GSS, Komitmen Dengan Lingkungan Santuni Anak Yatim

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Mukomuko Beri Bantuan Kepada Warga

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

Mukomuko

Kadis PUPR Mundur, LP.K-P-K Menduga Lelang Jabatan Hanya Sekedar Formalitas

Mukomuko

Pemkab Mukomuko Berencana Beli Mobil Dinas Senilai 2,4 Miliar Jadi Sorotan

Mukomuko

Bawaslu Mukomuko Mulai Merekrut Panwascam

Hukum & Peristiwa

Laporan Hasil Citra Satelit Polres Muko-muko Polda Bengkulu Temukan Titik Api

Mukomuko

15 Kecamatan Petugas KB Di Mukomuko Segera Terima Tornas

Mukomuko

Mabuk Tuak, Oknum Anggota BPD Diduga Malakukan Perbuatan Asusila