Home / Bengkulu Utara

Kamis, 9 April 2020 - 17:31 WIB

Bupati Ir.H.Mian, Tetap Melakukan Penaganan Pandemi Covid-19 Sekalipun Zona Hijau

Kamis 9 April 2020

PAGUCINEWS.COM – Bengkulu Utara dalam menghadapai pandemi Covid-19 betul-betul ditunjukkan. Sekalipun Daerah tersebut masih termasuk dalam kategori zona hijau atau belum terpapar positif corona, Bupati BU, Ir. H Mian tetap melakukan mempersiapkan penanganan apabila terjadi kemungkinan terburuk.

Bupati Mian, didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, asisten dan Kadis Kesehatan serta Direktur RSUD Arga Makmur meninjau langsung gedung Wisma Atlit yang diperuntukkan bagi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Di gedung ini pihak tim gusus tugas menyiapkan sebanyak 64 kamar.

“Iya Wisma atlet ini  akan dijadikan rumah sakit sementara yang dapat menampung OPD, disini disiapkan sebanyak 64 kamar. Meskipun Zona kita Bengkulu Utara masih hijau belum ada masyarakat yang terpapar covid-19, tetapi semua persiapan kita harus maksimal,”ucap Bupati.

Himbauan Pun tak henti-hentinya Bupati Mian sampaikan kepada masyarakar agar tetap waspada dan tidak panik serta tidak perlu memborong sembako dalam menyambut bulan suci ramadhan, karena stock sembako untuk masyarakat Bengkulu Utara dinyatakan cukup .

“Hal ini juga saya sampaikan hasil pengecekan  Kapolres bersama Dinas perdagangan dan bagian ekonomi bahwa logistik sembako kita cukup tidak perlu khawatir.”tutupnya.

Usai dari Wisma atlit, Bupati bersama Tim Gugus Tugas, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423/Bengkulu Utara, para Asisten, sejumlah pimpinan OPD terkait menggelar rapat, guna menyamakan persepsi dalam upaya percepatan penanganan Cegah Covid 19. Rapat tersebut digelar di Posko penanganan covid-19 yakni gedung Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur.

“Iya kabupaten kota dan provinsi harus berpikir overestimate dan tidak menggampangakan, dalam artian kita semua harus mejadi lebih peka atau sense of crisis pada pandemi covid-19,” ujarnya

Baca Juga  Rapat Internal  Dewan BU,  Bahas Raperda Peraturan Daerah Nomor : 13 Tahun 2016

Dikesempatan ini juga  Bupati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim gugus pecepatan penangana covid-19 yang bertugas, baik dari jajaran Polres, Dandim 0423/BU yang bersama bersinergi menangani pandemi ini.

Sumber : MC Pemkab Bengkulu Utara

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Yusihasan Ditetapkan Calon Pilkades Dengan Nomor Urut 3

Bengkulu Utara

Air Mancur Bundaran Diduga Dirusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Bengkulu Utara

Permudah Pelayanan NIB dan NPWP Pelaku UMKM, Pemerintah Gelar Sosialisasi

Bengkulu Utara

Lima Desa Penyanga  Menerima Pelepasan Lahan HGU Dari  PT. Agricinal

Bengkulu Utara

Mian-Arie  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Akan Dilantik Oleh Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Bupati Mian Jadi Warga Kehormatan Korem

Bengkulu Utara

Hindari Covid-19 Satlantas Dan Samsat Terapkan Pelayanan Regident

Bengkulu Utara

Warga Desa Talang Arah Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke- Polsek Putri Hijau