Home / Kaur

Minggu, 27 September 2020 - 00:53 WIB

Cagub H.Helmi Hasan Hadri Malam ke Tiga Takziah  Hj .Yanalia, Ibunda Lismidianto

Pagucinews.com – Cagub Helmi Hasan memperingati  malam ketiga  meningalnya ibunda cabup Kaur H.Lismidianto, almarhum Hj.Yanalia (84) bin Runusip. Saptu malam (25/9/2020).

Cagub Bengkulu Helmi Hasan menyempatkan hadir acara tiga hari meninggalnya Ibunda Hj.Yanalia (84) bin Runusip malam sabtu di rumah kediaman Cabup kaur H. Lismidianto di Desa Pulau Panggung Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.

Bersilaturahmi itu sangat  wajar bukan karena kita sebagai Cagub  dengan keluarga besar cabup H.Lismidianto, ini  terjalin sudah lama,”kata Cagub Helmi Hasan.

Terihat  Cagub dan Cabup ini tampak sangat khusyuk saat membacakan doa  acara  memperingati tiga hari Almarhum tercintanya.

‘Iya dia  menyempatkan untuk bersilaturahmi  dan juga mengahdiri acara tiga hari almarhum Ibunda Hj.Yanalia, turut mendo’akan di acara malam ketiga di desa pulau panggung padang guci,”cagub.

Kedatangan Calon Gubernur Bengkulu Hemi Hasan di sambut baik keluarga Cabup Kaur H.Lismidianto dan masyarakat padang Guci Hilir dengan kedatangan cagub pun pihak nya mengucapkan terima kasih.

H.Lismidianto juga mengucapkan selamat atas telah di tetapkanya sebagai calon gubernur bengkulu dengan hasil udian pencabutan nomor Heli Muslihan nomor 1,” tutup Lismidianto(*)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Pemda Kabupaten Kaur Raih Penghargaan Dari Kemenkuham RI

Share :

Baca Juga

Kaur

DPRD Kaur Penandatanganan Nota KesepakatanTentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

Kaur

Cega Covid-19, Pemdes Desa Parda Suka Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Advertorial

Pemda Kaur Rapat Panitia Persiapan HUT Kabupaten Kaur ke-21 Tahun 2024

Kaur

Digitalisasi International Festival 2022, Dibuka Menko Marves

Kaur

DPRD Kaur Setujui Penetapan KUA-PPAS -APBD Tahun Anggaran 2022

Kaur

Berita Duka, Innalillahi wa inna illaihi Rojiun telah berpulang Bupati Kaur H.Lismidianto

Kaur

Ketua Forum Cakades Gusmadi, Smpaikan Implementasi Dari UU Desa

Kaur

Nelayan Kaur Telah Memiliki Izin Tangkap Benih Bening Lobster