Home / Kaur / Potret Desa

Senin, 3 April 2023 - 14:35 WIB

Bulan Penuh Berkah Warga Desa Tanjung Aur Kaur Terima Bantuan BLT DD

PAGUCINEWS.COM = Bulan penuh Berkah 1444 H pemdes Desa Tanjung Aur kecamatan Maje Kabupaten Kaur Akhir Pekan, 28 Keluarga Penerima Mempaat (KPM) BLT-DD terima bantuan .

Baca Juga : Wabup  Safari Ramadan di Desa Talang Ginting, Shalat Isya, Tarawih Bersama Warga

Baca Juga :20 Keluarga Penerima Mempaat Desa Padang Hangat Kaur Terima BLT DD

Keluarga penerima bantuan sebanyak 28 orang ini lasung di serahkan kepada keluarga penerima mempaat (KPM) di balai desa, penerima menerima bantuan tahap satu kuntk bulan januari, februari dan maret 2023.

Hal ini di jelaskan kepala Desa Tanjung Aur Supriyadi kepada media ini saat berlansung pembagian BLT DD tahap pertama tahun 2023 di kantor Desa Tanjung Aur.

“Iya Alhamdulillah pada hari ini kita dapat _merealisasikan pembagian Bantuan Tunai Dana Desa BLT DD,”kata Supriyadi.

Baca Juga : KPU Bengkulu Utara menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024

Selain itu kades mengatakan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama di tahun 2023 ini, smga dengan bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan masyarakat di bulan penuh berkah ini.

“Iya penerima bantuan ini berdasarkan aturan yang ada serta dalam penetapannya pun berdasarkan keputusan bersama,Ujar Kepala Desa, Supriyadi (Asrin)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Gunung Agung Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemerintah Daerah Kaur, Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

Kaur

Komisi Satu DPRD Kaur,  Gelar Rapat Terkait Izin AMDAL Tambak dan PT Sawit

Bengkulu Utara

Pemdes Samban Jaya Kembali Bagikan BLT Tahap III, Lansung Oleh Bupati

Kaur

Pemdes Gedung Menung Realisasikan Titik Nol Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Tekan Stunting, Pemdes Tanjung Anom Bagikan Susu Anak Balita

Kaur

Bupati Kaur Hadiri HUT ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan

Kaur

30 Ribu Kendaraan di Kaur Mati Pajak, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan Hingga 30 November 2024

Kaur

Kepala Desa Difinitif Belum Kerja, Pjs Kades Dan Perangkat Belum Menyerahkan Dokumen Aset Desa