PAGUCINEWS.COM – Dari 25 anggota DPRD Kaur terpilih hasil Pileg 2024, baru 11 yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga/Proyek Pembanguan Jalan Enggano Anggaran Miliaran, Diduga Gunakan Galian C Ilegal
Masih ada 14 dewan terpilih yang belum menyampaikan LHKPN. Paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, 14 dewan terpilih ini harus menyampaikan LHKPN.
Pelantikan DPRD terpilih pada direncanakan tanggal 30 Agustus 2024.
“Untuk anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024 baru 11 yang telah menyerahkan LHKPN ke KPU Kaur. Dengan masih adanya waktu, diharapkan seluruh anggota DPRD terpilih akan menyampaikan LHKPN,” sampai Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalaui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S,.Sos, MAP, Kamis 11 Juli 2024.
Sebelumnya KPU Kaur sudah melakukan sosialisasi ke dewan terpilih maupun partai untuk melaporkan LHKPN masing-masing dewan terpilih.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 pasal 52 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
Bunyi pasal 52 itu, calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan kepada institusi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Bagi anggota DPRD Kaur terpilih dan telah ditetapkan segera menyampaikan LHKPN masing-masing dan menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Kaur.
Apabila tidak menyerahkan LHKPN, nama anggota dewan terpilih tidak akan diusulkan untuk dilantik ke Gubernur melalui Bupati Kaur.
Ini 11 Anggota DPRD Kaur Terpilih Sudah Serahkan LHKPN
1. Nur`Aida, M.Pd.I Partai Kebangkitan Bangsa
2. Firjan Eka Budi, AP, SE Partai NASDEM
3. Reki Bonizar Partai NASDEM
4. Nasruhun Partai Nasional Demokrat
5. 5. Aminnuddin Partai Keadilan Sejahtera
6. Z Muslih, S.Pd Partai Bulan Bintang
7. Liasmawati Partai Bulan Bintang
8. Tommy Andrean Saputra, S.M Partai Persatuan Indonesia
9. Basarudin Partai Golkar
10. Irawan Sumantri, SE, Sy Partai Golkar
11. Januardi Partai Golkar.(ASRIN)
Redaksi – Suliswan