Pagucinews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten Kaur dipastikan terlaksana tanggal 28 feburuari 2021 sesuai kesepakatan Bersama DPRD, Pemda, BPD,Polres dan Forum Cakades Kabupaen Kaur.

Kesepakatan ini tertuang pada Memorandum yang diputuskan dan ditanda tangan bersama semua rampung, mulai dari Produk Hukum berupa Perda, Perbup sudah diselesaikan, begitu juga Panitia Pilkades sudah terbentuk.kata Ketua forum BPD Widi Harto.
Menurutnya untuk 43 desa yang menambah 1 TPS dan 1 Kepanitiaan, dari 72 desa memang sudah terbentuk lama dan hanya menambahkan anggota panitia dari Gugus Covid19 dari Kecamatan””katanya.Minggu (7/2/2021).
“Iya keterangan final dari Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMD Kaur bahwa Pemda tinggal menunggu ajuan Kepanitian dan data pembagian TPS dari Desa masing-masing,”kata Widi Hartono.
Namun tentunya BPD sekabupaten Kaur proaktif untuk suksenya Pilkades tanggal 28 Peburuari mendatang. Demikian juga RAPDes untuk segera disampaikan agar tidak ada kendala lagi.
Widi Harto juga menambahkan, kepada BPD desa dari 43 desa itu untuk mengajukan 5 orang nama tambahan sebagai panitia tambahan, dan segera melakukan Musdessus RAPBDes dengan memasukan anggaran Rp. 8.500.000,”ujarnya.
“Iya harapanya kepada seluruh pelaksana pilkades ini semua pihak tidak ada yang mempersulit sehinga pilkades tersebut terlaksana tepat pada waktunya.
Juga dia berharap kepada anggota DPRD bisa mengawasi proses pelaksanaan pilkades. sehingga Kabupaten Kaur mendapatkan para pemimpin Desa yang terbaik natinya.(Ahmad).
Redaksi : Pagucinews





















































