Home / Bengkulu Utara

Jumat, 15 Mei 2020 - 20:28 WIB

Arie Septia Adinata Wabup Bengkulu Utara Cek Posko Penanggulangan Covid di Perbatasan

Jum’at 15 Mei 2020

Pagucinews.com – Wakil Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Arie Septia Adinata, melakukan pengecekan Posko Penanggulangan Covid 19 di perbatasan Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.

Dalam pemantauan kelengkapan sarana dan prasarana posko di Kecamatan Giri Mulya ini, dirinya memberikan semangat kepada petugas yang menjaga pintu perbatasan. Penjagaan dilakukan untuk dapat memastikan warga yang keluar atau masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara dalam kondisi bebas dari Virus Corona.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras dan kerja kompak bersama seluruh masyarakat wabah ini bisa segera berlalu,” kata Arie, Jum at 15 Mei 2020.

Disela-sela kunjungannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyambangi para pedagang dan memborong takjil untuk diberikan kepada para petugas Posko perbatasan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku usaha kecil ditengah wabah corona.

Peduli dengan kondisi warga kurang mampu saat Pandemi Covid 19, ditunjukannya dengan melakukan giat berbagi rezeki berupa bahan pokol di wilayah Giri Mulya dan Kecamatan Padang Jaya. MC ASA.

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  7 Fraksi  DPRD Bengkulu Utara Setujui Perda Perumda Tirta Ratu Samban

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Pukur Bagikan Ratusan Bibit Durian dan Jengkol Ke Warganya

Bengkulu Utara

Curi Handphone dan Nekat Mencekik Korban, FH Masuk Jeruji Besi

Bengkulu Utara

RSUD Arga Makmur Gelar  Pelatihan Wajib Dasar Standar Akreditasi

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung Awal Tahun 2025 Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan

Bengkulu Utara

Wabup Sumarno Kunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, 12.000 Bibit Ikan Nila dan Mas Dilepas Polres BU dan Polda Bengkulu

Bengkulu Utara

Aktivitas Kegiatan Galian C Batu dan Pasir Mengunakan Alat Berat Diduga Ilegal

Bengkulu Utara

Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur, Dinas PUPR Abaikan