Home / Bengkulu Utara

Senin, 29 Juni 2020 - 10:53 WIB

Anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Mengamankan TF

Senin 29 Juni 2020

Pagucinews – Lagi-lagi dit res narkoba Polda Bengkulu menunjukan taringnya menangkap seorang TF (34) diduga pelaku yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Hal ini di sampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.Senin (29/06).

“Iya menyampaikan respon terhadap adanya informasi dari warga masyarakat yang melaporkan kecurigaan bahwasanya diwilayahnya Kelurahan Sawah Lebar diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas dasar ini, Anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku pada hari Sabtu (27/06) di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti (BB)1 (satu) paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi,” kata Kabid Humas.Kombes Pol Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wau”Praktik Gratifikasi Pemotongan Anggaran Dinkes Mencapai 15 Persen

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Satgas Covid19, Merilis Kasus Meninggal Sampai Hari Ini 15 Orang

Bengkulu Utara

Satlantas Polres Gelar Giat Police To School di SMPN 01 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah Nyoman Labe

Bengkulu Utara

Ini Hasil Rekapitulasi Akhir Tim Juri, Enam Pemenang Lomba Perpustakaan

Bengkulu Utara

Warsiman: Kembali Menahkodai PWI Bengkulu Utara 2021-2024

Bengkulu Utara

Bupati Kunjungi Stand BKAD, Pameran Pekan Raya HUT Kota Arga Makmur ke 46

Bengkulu Utara

Pastikan Kesiapan Pelayanan Publik MPP Bupati Mian Sidak

Bengkulu Utara

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas