Home / Bengkulu Utara

Senin, 29 Juni 2020 - 10:53 WIB

Anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Mengamankan TF

Senin 29 Juni 2020

Pagucinews – Lagi-lagi dit res narkoba Polda Bengkulu menunjukan taringnya menangkap seorang TF (34) diduga pelaku yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Hal ini di sampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.Senin (29/06).

“Iya menyampaikan respon terhadap adanya informasi dari warga masyarakat yang melaporkan kecurigaan bahwasanya diwilayahnya Kelurahan Sawah Lebar diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas dasar ini, Anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku pada hari Sabtu (27/06) di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti (BB)1 (satu) paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi,” kata Kabid Humas.Kombes Pol Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dandim: Netralitas TNI, Jangan Seret ke Politik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Liswandi Dilantik Pjs Kades Tanjung Raman

Bengkulu Utara

Perjuangkan Perbaikan Jalan, Ketua DPRD BU Temui Kadis PU Provinsi

Bengkulu Utara

Teleconference Kemenpan-RB, Bupati Mian Sampaikan Presentasi SAKIB

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Utara

Satu Lagi Gebrakan Bupati Mian, Jembatan Gantung Kembali Diresmikan

Bengkulu Utara

Musrembangcam, Mantapkan Stabilitas Perekonomian Untuk Kesejahteraan Rakyat

Bengkulu Utara

TP PKK Pemdes Taba Padang Kol Menerima Kunjungan TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pelatihan Pengelolaan Sisa Bahan Organik Menjadi Eco Enzyme, Desa Padang Sepan