Home / Bengkulu Utara

Senin, 29 Juni 2020 - 10:53 WIB

Anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Mengamankan TF

Senin 29 Juni 2020

Pagucinews – Lagi-lagi dit res narkoba Polda Bengkulu menunjukan taringnya menangkap seorang TF (34) diduga pelaku yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Hal ini di sampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba AKBP Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.Senin (29/06).

“Iya menyampaikan respon terhadap adanya informasi dari warga masyarakat yang melaporkan kecurigaan bahwasanya diwilayahnya Kelurahan Sawah Lebar diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas dasar ini, Anggota kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pelaku pada hari Sabtu (27/06) di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba mendapati pelaku TF (34) yang tanpa hak membeli, kepemilikan dan menguasai narkotika jenis

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti (BB)1 (satu) paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang tersimpan dalam plastik klip bening dalam kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 (satu) Unit HP android Xiomi,” kata Kabid Humas.Kombes Pol Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Melalui Sosialisasi Wabut BU, Wujudkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Rapat Koordinasi Penaganan Covid-19 Bersama OPD

Bengkulu Utara

Ratusan Anak-Anak PAUD se-Kecamatan Arga Makmur,Senam Bersama Bunda PAUD

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Ajak Kader Manfaatkan Lahan Perkarangan

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Curup Bagikan Ayam Bersertifikat ke- 183 KK

Bengkulu Utara

Persentase Kinerja Mian- Arie Layak Kembali Memimpin

Bengkulu Utara

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Wabup Resmikan Gedung Puskesmas Karang Pulau

Bengkulu Utara

Sinergitas Polres BU, Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan

Bengkulu Utara

Hingga Desember 2022, Cek Segera Penerimanya PKH Tahap 4