Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Alat Kelengkapan Dewan BU, Ditetapkan, Berikut Nama-Nama Ketua dan Keanggotaannya

Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD)

Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD)

PAGUCINEWS.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) yang diselanggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga/Sah Sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara  Parmin Terima Palu Pimpinan

Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Rapat dipimpin ketua Parmin, S.IP, yang didampingi Waka I Ichram Nur Hidayah, St, dan Waka II Herliayanto, S.IP, dalam kesempatan ini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Utara.

Hasil dari rapat paripurna  Alat Kelengkapan Dewan(AKD)  untuk Komisi Satu Ketua Hasdiansyah, Wakil Ketua Febri Yurdiman, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Ketua Komisi II Ardin Silaen Wakil Ketua Joko Witoyo, Sekretaris Iqbal Andeka sementara Anggota Efendi,Sp, Yos Sudarso,S.Sos, Wakidi,S.ip, Edi Sanusi, ST, Yudi Irawan, Selamun dan Zaitul Suhari,SE

Komisi III Ketua Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdi, Morten, Harmedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.

Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

“Alhamdulliah sudah selesai rapat nama-nama pimpinan dan anggota fraksi setiap komisi, 3 komisi  1,Komisi II dan Komisi III beserta seluruh AKD dan badan,” ujar Ketua DPRD Parmin, Selasa (29/10/2024).

“Ia bukan melantik kalau di AKD, tapi menetapkan pimpinan-pimpinan komisinya dari setiap fraksi yang sudah ditetapkan secara musyawarah dengan mufakat.,”tutup Parmin(Adv)

Baca Juga  Peremajaan Sawit Rakyat Diduga Tidak Sesuai Dengan Regulasi

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

47 Pejabat Lingkup Pemkab Bengkulu Utara di Lantik dan di Ambil Supah Oleh Sekda

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menghadri Kunjungan Danrem 041 di Kodim 0423

Bengkulu Utara

Pemdes Gardu Rapat Pra Kerja dan Titik Nol Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Bunda PAUD Bengkulu Utara Monitoring Penerimaan Anak Usia Dini

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung Sambut Mahasiswa KKN UNIB Bengkulu

Bengkulu Utara

Perumda, “Perempuan Hebat, Keluarga Kuat, Bangsa Bermartabat” Selamat Hari Kartini

Bengkulu Utara

Pelaku Pencuri Sepeda Gunung Akhirnya Meringkuk di Jeruji Besi

Advertorial

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda