Home / Bengkulu Utara

Jumat, 18 September 2026 - 11:54 WIB

Kadis Pendidikan BU Akan Panggil Kepsek SDN 10 Terkait Dugaan Pungli Rp78 Ribu

PAGUCINEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Kabupaten Bengkulu Utara mendapat respon dari Dinas Pendidikan.

Baca Jug   Kecanduan Media Sosial, Cekcok Suami Istri Berujung Nyawa Melayang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus, saat dikonfirmasi Jumat (18/9/2026) menyampaikan pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 10.

“Pihaknya akan memanggil kepsek, untuk menanyakan apa kegunaan dugaan pungli ke siswa,” ujar Firdaus.

Sebelumnya, dugaan pungli di SDN 10 mencuat setelah salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya pungutan tanpa dasar aturan yang sah.

Berdasarkan informasi yang diterima, besaran pungutan berbeda untuk tiap jenjang,
– Kelas I hingga III: Rp78.000 per anak
– Kelas IV hingga VI: Rp41.000 per anak

Pungutan tersebut dinilai memberatkan wali murid dan diminta untuk ditelusuri penggunaannya secara transparan.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum  Fraksi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi Gerindra APBD P Disampaikan Juru Bicara  Agus Riyadi

Bengkulu Utara

Kapolres Andy Pimpin Apel Gelar Pasukan, OPS Patuh Nala 2022

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Padang Sepan Bangun Plat Deker ,Bersumber DD Tahun 2022

Bengkulu Utara

Vidio Diduga Berkampanye Mengunakan Atribut TNI, Danramil Putri Hijau Lapor ke Polisi

Bengkulu Utara

Pimpinan dan Karyawan Karyawati Perumda Ucapkan Selamat Memperingati HUT RI ke 81

Bengkulu Utara

Bupati Mian  Sidak Harga Sembako di Pasar Purwodadi, Tekan Kelangkaan

Bengkulu Utara

Gubernur Halal Bihalal Virtual Ke Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Lais, Kluster Pasar Panorama