Home / Parlemen

Senin, 16 Maret 2026 - 21:45 WIB

Paripurna DPRD BU, Dua Raperda Perlindungan Disabilitas dan Perluasan Lapangan Kerja Menjadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara gelar paripurna dengan pemerintah daerah bengkulu utara agenda dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Selasa 24 februari 2026. berberapa hari yang lalu. 16 /3/2026.

Baca Juga /Puan Maharani, Secara Tegas Menolak Untuk Larut Dalam Diskusi Politik di Saat Indonesia Tengah Dirundung Duka

Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua Dewan Parmin, wakil ketua 1, wakil ketua II serta anggota dan di hadiri oleh Bupati Arie Septia Adinata, Forkaminda serta jajaran OPD yang ada di lingkup pemerintah Daerah Bengkulu Utara.

Baca Juga /Wakil Ketua I DPRD dan Ketua Komisi II Menghadiri Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Ketua DPRD Parmin, S.Ip sambutanya menyampaikan kedua regulasi tersebut adalah Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga /Herwan Antoni Resmi Dilantik Sekdaprov Bengkulu Oleh Gubernur

“Ia rapat paripurna ini beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,”kata Parmin.

Sementara Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. MAp, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas dedikasi dan kontribusi pemikiran yang konstruktif selama proses pembahasan.

“Ia pembahasan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Segala masukan, saran, dan catatan dari anggota dewan akan menjadi perhatian serius untuk penyempurnaan proses penetapan Perda ke depan,” ujar Bupati dalam sambutannya.(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Rapat Internal DPRD Penyampaian Hasil Kerja Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Bantuan Hukum DPRD Gelar Rapat

Bengkulu Utara

Fraksi-fraksi DPRD Stujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Apel Gabungan Nala 2025 Polres Bengkulu Utara, Dihadri Ketua DPRD Parmin

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Menghadiri Agenda Pemerintah Pemeriksaan ke Uangan Pendahuluan oleh BPK

Bengkulu Utara

Hari Kedua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Rapat Kerja Bersama OPD

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna  DPRD BU, Sampaikan Hasil Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Armiyani, Satu- satunya Anggota DPRD Perempuan BU, Terpilih Gelar Syukuran

Advertorial

Badan Musyawarah DPRD BU, Rapat Perdana Tahun 2024