PAGUCINEWS.COM – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024, mendapat Nomor Register beberapa bulan lalu dari pemerintah provinsi Bengkulu, hingga semua anggaran daerah telah bisa direalisasikan.
Sesuai yang di sepakati antara Eksekutif dan Legislatif, namun gonjang – ganjing anggaran pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah se-kabupaten Bengkulu Utara sempat ramai dibincangkan sebelumnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini belum ada tanda-tanda akan realisasikan pihak Pemkab Bengkulu Utara.
Sebelumnya kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, selaku Penguna Anggaran (PA) pengadaan pembelian motor dinas.Tahun anggaran 2024.
“Ia pihaknya belum memproses secara teknis terkait pengadaan Tornas Kades, karena sedang fokus proses penyaluran anggaran di setiap SKPD yang banyak terkendala terhadap teknik pengunaan Aplikasi baru.kata Masrup.
Sementara Herliyanto, S.IP, selaku Waka II DPRD Bengkulu Utara ke pada media mengatakan, terkait hal itu dia memberikan saran agar pemerintah daerah sesegera mungkin merealisasikan pengadaan atau pembelian motor dinas (Tornas) Kades dan Lurah di Bengkulu Utara.
Karena anggaran untuk pengadaan Tornas tersebut sudah dianggarkan, oleh sebab itu jelas sangat diperlukan sebagai alat penunjang transportasi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya.
“Iya ketika pembahasan APBD 2024 yang lalu, anggaran untuk Tornas Kades tentu pemerintah tidak ada alasan lagi belum merealisaikanya,” terang Herliyanto.
Selain itu kata Herliyanto, jangan sampai pengadaan atau pembelian motor dinas (Tornas) Kades direalisaikan setelah mendekati Pilkada nantinya.
“Ia pengadaan motor dinas kades yang sudah di sepakati Eksekutif dan Legislatif di APBD 2024 ini, supaya secepatnya direalisasikan sebelum mendekati Pilkada(Adv)
Redaksi – Suliswan