Home / Bengkulu Utara

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:04 WIB

Tahun 2024 Pemkab BU, Anggarkan Tunjangan Hari Raya 50 Miliar

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah kabupaten Bengkulu utara menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, MM menjelaskan, realisasi THR tersebut setelah terbitnya dasar hukum aturan turunan di daerah atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang telah rampung dan proses pencarian THR tersebut berproses di tataran masing-masing OPD di Bengkulu Utara, sejak Selasa 26 Maret 2024 lalu.

“Iya sudah sejak dua hari lalu. Tinggal teknisnya lagi di OPD masing-masing,” ujar Masrup, Kamis (28/03/2024).

Ia menjelaskan, untuk realisasi THR tahun 2024 ini, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelontorkan anggaran mencapai Rp 50 miliar.

Selain THR, daerah menyesuaikan dengan amanat pusat, turut menjadi komponen adalah tambahan penghasilan (TPP).

Sementara itu, khusus untuk guru, tambahannya berupa Tambahan Penghasilan Guru (TPG) serta tambahan penghasilan atau yang sebelumnya lazim disebut non sertifikasi.

“Total seluruhnya, anggaran mencapai Rp 50 miliar,” kata Masrup(Adv)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Matangkan Persiapan HUT RI ke -78 Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tekan Stunting, Pemdes Tanjung Anom Bagikan Susu Anak Balita

Bengkulu Utara

Opini WTP Kembali Diraih Pemerintah Daerah BU, Atas Laporan Keuangan Tahun 2020

Bengkulu Utara

Guru Bantu Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Segera Melengkapi Persaratan

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi DPRD BU, Raperda APBD  2021 Disetujui Menjadi Pertaturan Daerah 2022

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Lubuk Lesung Musdes Rembuk Stunting 2025

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid SMPN 01

Bengkulu Utara

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk Kurir Sabu

Bengkulu Utara

Pentingnya Masyarakat Sadar Hukum, Pemdes Gunung Agung Menggelar Sosialisasi