Home / Bengkulu Utara

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:20 WIB

Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan

PAGUCINEWS.COM – Diawal Tahun 2024 Kasus BUMDes Gardu Jaya yang di tangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sejak 22/6/2023 yang lalu dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berlanjut naik status ke penyidikan oleh jaksa diduga merugikan uang Negara 358 juta rupiah.

Hal ini dijelaskan Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. Selasa 2/1/2024 kepada media, bawah mulai dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan,”ujarnya.

“Iya peningkatan status dugaan kasus BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan mulai hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.

Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan yang di peroleh maka dugan uang negara BUMDes Gardu Jaya
mencapai angka 358 jt, status naik menjadi penyidikan

“Ia setelah hasil penyelidikan oleh jaksa di temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka dugaan kasus ini nak status menjadi penyidikan,”kata Ekke(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Talang Pasak Gelar Pelatihan Kemampuan Dalam Pengelolaan Administrasi Desa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Cegah Inflasi Dinas Ketahanan Pangan BU,  Menggelar Pasar Murah Bahan Pokok

Bengkulu Utara

Fitriansyah, Resmi Dilantik Jadi Sekda Oleh Bupati Mian

Bengkulu Utara

Keberangkatan 208 CJH Bengkulu Utara, Dilepas Bupati Dan Wakil Bupati

Bengkulu Utara

40 KPM Desa Gardu Terima BLT DD Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Rapat Terbatas, Kejadian Longsor PT Julang Oca Menimpa Bascamp Karyawan

Bengkulu Utara

27 KPM Desa Teluk Ajang Terima BLT DD Bulan Juni dan Juli

Bengkulu Utara

Mantap Mian – Arie, Bangun 146.22 KM Jalan Kabupaten

Bengkulu Utara

Pembangunan Plat Duiker Pemdes Talang Rendah Diduga Lahan Korupsi