PAGUCINEWS.COM – Diawal Tahun 2024 Kasus BUMDes Gardu Jaya yang di tangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sejak 22/6/2023 yang lalu dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan.
Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berlanjut naik status ke penyidikan oleh jaksa diduga merugikan uang Negara 358 juta rupiah.
Hal ini dijelaskan Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. Selasa 2/1/2024 kepada media, bawah mulai dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan,”ujarnya.
“Iya peningkatan status dugaan kasus BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan mulai hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.
Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan yang di peroleh maka dugan uang negara BUMDes Gardu Jaya
mencapai angka 358 jt, status naik menjadi penyidikan
“Ia setelah hasil penyelidikan oleh jaksa di temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka dugaan kasus ini nak status menjadi penyidikan,”kata Ekke(*)
Redaksi – Suliswan