Home / Bengkulu Utara

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:20 WIB

Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan

PAGUCINEWS.COM – Diawal Tahun 2024 Kasus BUMDes Gardu Jaya yang di tangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sejak 22/6/2023 yang lalu dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berlanjut naik status ke penyidikan oleh jaksa diduga merugikan uang Negara 358 juta rupiah.

Hal ini dijelaskan Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. Selasa 2/1/2024 kepada media, bawah mulai dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan,”ujarnya.

“Iya peningkatan status dugaan kasus BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan mulai hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.

Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan yang di peroleh maka dugan uang negara BUMDes Gardu Jaya
mencapai angka 358 jt, status naik menjadi penyidikan

“Ia setelah hasil penyelidikan oleh jaksa di temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka dugaan kasus ini nak status menjadi penyidikan,”kata Ekke(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Serap Aspirasi Guru Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PJ Sekda Buka Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU,  Pimpin Rapat Banggar Terkait KUA-PPAS Tahun 2025 Bersama TAPD

Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi Polres Bengkulu Utara, Coffee Morning Bersama Insan Pers

Bengkulu Utara

Harimau Masuk Pemukiman Warga di Desa Tanjung Kemenyan, BKSDA Pasang Perangkap

Bengkulu Utara

Sekretariat Bersama Sekber BU, Berbagi Kebahagian Ramadan, Paket Parcel

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Bengkulu Utara

Pemdes Pukur Membagikan Susu Untuk Balita dan Bumil

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Suka Medan, Terima Bantuan Beras Medium