Home / Bengkulu Utara

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:20 WIB

Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan

PAGUCINEWS.COM – Diawal Tahun 2024 Kasus BUMDes Gardu Jaya yang di tangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sejak 22/6/2023 yang lalu dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berlanjut naik status ke penyidikan oleh jaksa diduga merugikan uang Negara 358 juta rupiah.

Hal ini dijelaskan Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH. Selasa 2/1/2024 kepada media, bawah mulai dari status penyelidikan naik menjadi penyidikan,”ujarnya.

“Iya peningkatan status dugaan kasus BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan mulai hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.

Kejari Bengkulu Utara telah mengumpulkan informasi dan keterangan yang di peroleh maka dugan uang negara BUMDes Gardu Jaya
mencapai angka 358 jt, status naik menjadi penyidikan

“Ia setelah hasil penyelidikan oleh jaksa di temukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, maka dugaan kasus ini nak status menjadi penyidikan,”kata Ekke(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  2 Puskesmas Prototype Nasional di Resmikan Bupati Mian

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah Nyoman Labe

Bengkulu Utara

Wajah Bersinar Terlihat Warga Penerima BLT DD Oleh Pemdes Tanjung Kemenyan

Bengkulu Utara

Bimbingan Manasik Haji Tahun 1443 H/2022 M di Buka Langsung Bupati Mian

Bengkulu Utara

14 Developer Perumahan Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Perumahan

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan  Pendahuluan Oleh BPK

Bengkulu Utara

Dewan Bengkulu Utara Rapat Internal Agenda Penyusunan Panitia Kerja

Bengkulu Utara

Program Sosial: Jajaran Polres Bengkulu Utara Sambangi Warga di Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Kodim 0423/BU,Bersama Pemerintah Launching Pemanfaatan Lahan Tidur