PAGUCINEWS.COM = Berawal saat Tim Totaici mendapat informasi dari warga jika di rumah salah satu warga bermain judi song 5 warga yang asyik bermain lansung di amankan.
Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap tangan 5 warga yang asyik bermain judi kartu remi, Jumat 4 November 2022 dinihari, sekira pukul 00.30 WIB.
Ke lima warga ditangkap Tim Totaici tersebut adalah, DH (36), YA (25), MA (46), RH (37) dan TS (28). Semuanya merupakan warga Kecamatan Seginim.
Kronologi penggerebekan lokasi judi song ini berawal saat Tim Totaici informasi dari warga jika di rumah MA (46), sedang ada aktivitas perjudian.
Bahkan lokasi rumah MA yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, kerap dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi.
Merespon informasi inu, Tim Totaici langsung mencari keberadaan rumah MA, setiba dilokasi didapati ke 5 pelaku sedang bermain song kartu remi dengan posisi uang berserakan.
Didapati disekitar meja yang digunakan untuk bermain ada uang tunai Rp 418.000 yang diduga sebagai alat taruhan atau bermain judi.
Diamankan 5 orang berserta Barang Bukti (BB) kartu remi yang digunakan pelaku untuk bermain judi song.
Redaksi ; Suliswan




















































