Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:09 WIB

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan kebijakan melarang truk angkutan Batu Bara dan CPO untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak 12 Juli 2022.

Sedangkan untuk SPBU diharuskan untuk menjual BBM non subsidi kepada truk angkutan tersebut.

Terkait kebijakan tersebut beberapa SPBU mengaku mendapatkan intimidasi dari penyedia truk angkutan batubara dan CPO yang ada di Bengkulu agar menjual kembali BBM subsidi kepada pihaknya.

Menanggapi adanya intimidasi tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengimbau agar melaporkan tindakan tersebut kepada pihaknya.

“Ya laporkan ke kami apabila intimidasi yang dilakukan telah mengarah tindak pidana,” Kata Kabid Humas Sidarno.

Namun demikian, Kabid Humas menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum ditemukan adanya tindak pidana yang terjadi di SPBU yang dilakukan oleh beberapa oknum supir truk angkutan tersebut.jumat (12/8/22)

Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu juga menghimbau kepada seluruh supir truk dan penyedia jasa angkutan batubara dan CPO agar menaati kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

”Iya mari sama- sama kita jaga situasi di Bengkulu agar tetap kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.(Tb /rls)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Simulasi Bawaslu Fokus Pengawasan Tahapan di TPS Pencegahan Covid-19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Bersama Gubernur Salurkan Bantuan Bencana Alam

Bengkulu Utara

Tantawi Dali Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Partai NasDem

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian Beri Insentif Tenaga Medis

Bengkulu Utara

DPRD dan Pemerintah Berserta Stakeholder Sosialisasi Pencegahan Stanting

Bengkulu Utara

Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar Bupati

Bengkulu Utara

Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Pemdes Pasar Ketahun, Ini Kondisi Jagungnya

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Karang Anyar I Gelar Moniv Andminitrasi DD Tahun 2021