Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 13 Februari 2023 - 14:50 WIB

Ditagih Utang Terlapor ID Diduga Nekat Melakukan Pemukulan, Korban Laporkan ke Polres Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Berawal niat baik TF mendatangi  inisial ID ingin menanyakan  utang, namun sial nasip TF diuga malah mendapat pukulan dari ID, Tidak terima dengan perlakuan itu Tf bersama Pengacaranya / kuasa Hukumnya  Adv. Eka Septo, SH.MH.CMe dan Adv. Jejen Sukrilah, SSy.MA., Tf Resmi membuat laporan ke pihak polres Bengkulu Utara.

Hal ini di sampaikan Pengacaranya / kuasa Hukum  Adv. Eka Septo, SH.MH.Cme kepada media ini bawah pihaknya bersama TF telah mendatangi polres bengkulu utara untuk melaporkan pengaduan yg dilakukan oleh klien kami ini karena pihak klien kami (TF) sangat merasa di rugikan atas dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh terlapor yaitu ID, yang mana pelapor dalam hal ini Tf diduga telah di pukul dan di ancam dengan sajam oleh terlapor (ID), hingga korban dan keluarganya (tf) merasa telah terancam dan terampas hak ketenangan dan keamanan.

Peristiwa dugaan pidana ini bermula dari niat baik TF membantu terlapor (ID) tiga Tahun yang lalu meminta bantu pada Tf  dapat memakai uang Tf sebanyak 15 juta rupiah serta ditambah hutang pakaian sekitar 700 ribu rupiah total 15 juta 700 ribu rupiah, lalu dengan baik hati karena TF dan ID sudah saling kenal dan dekat maka TF memberikan uangnya untuk dipakai oleh ID beberapa bulan.

Kemudian kepercayaan Tf pada ID  dikarenakan ID juga bagian dari publik figur, karena ID tahun 2019 lalu adalah sebagai Calon Legislatif (caleg) dari partai PAN dalam Dapil 1 Bengkulu Utara.

Setelah berjalan beberapa tahun hingga 3 (tiga) tahun lebih, Id tidak sedikitpun mengembalikan uang itu kepada Tf hingga sekarang, jangankan melunasi nya menyicil sedikitpun tidak sama sekali slama 3 tahun berjalan ini.

Baca Juga  Kapolres Launching Polisi RW, Pantau Aduan Warga Lewat Grup WhatsApp

Alhamdullah klien kami dalam menyampaikan laporan/pengaduan kami disambut serta dilayani dengan sangat baik oleh pihak penjagaan dan penyidik polres bengkulu utara, kami percaya penuh penyidik akan bertindak dengan profesional dalam menyikapi laporan ini.

“Iya Klien kami sangat koperatif bahkan rekaman kejadiannya klien kami siap memberikan untuk kebutuhan penyidikan.Jelas Eka Septo

Kami selaku Kuasa Hukum dari Tf sangat menyayangkan perbuatan Id demikian, untuk demi mempertahankan nilai-nilai hak kemerdekaan ketenangan dan keamanan klien kami (tf), dengan hormat kami minta pihak Polres Bengkulu Utara untuk betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti laporan/pengaduan klien kami, dengan harapan agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi yang lain demi terciptanya keamanan, ketertiban & Kondusifitas Bengkulu Utara yang lebih baik.Jelasnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

Hukum & Peristiwa

Unit PPA Sat Reskrim Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Bawa Umur

Bengkulu Utara

DPC Ormas LKI  BU, Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati KPK

Bengkulu Utara

Pemdes Samban Jaya Kembali Bagikan BLT Tahap III, Lansung Oleh Bupati

Bengkulu Utara

Pemimpin Muda Bersahaja, Bupati Arie Septia Adinata di Sanjung Warga Enggano

Bengkulu Utara

Antisipasi Virus Covid-19 Warga Seprotkan Disinfektan ke- Rumah-rumah

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pasang Stiker Maklumat Kapolri Terkait Covid – 19

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Panyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi