Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Semaku – Semende  Bersatu di Bengkulu Utara, Bentuk Relawan Pemenagan R2

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua Komisi I DPRD BU, Hadri Peresmian Gedung Puskesmas Prototype

Bengkulu Utara

Tahanan Kabur di Sektor Polsek Padang Jaya Kembali Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

HUT ke-66 Kabupaten BU,  Desa Karang Suci Mendapat Piagam Penghargaan

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Merubah Nomenklator Bappelitbanda Menjadi Bapperinda

Bengkulu Utara

Rakorcam, Bupati Ajak  Kepala Desa Turunkan Angka Kemiskinan

Bengkulu Utara

Tiga Pria Dua Wanita Diduga Asik Mengkomsumsi Narkoba Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Polsek Giri Mulya Dan Camat Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Bengkulu Utara

Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 Pemkab Bengkulu Utara Terima SK