Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 17 September 2020 - 22:24 WIB

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Warga  Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara iinisil JY, dibekuk Sat Rekrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) mencuri satu unit Handphone.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Achmad  Nizar Akbar, S.Tr.K di dapingi KBO Iptu Asnawi Press Conference yang digelar di rauang sat Reskrim. Kamis  (17/09/2020)

Berdasarkan laporan masyarakat pelaku ditangkap di duga melakukan  Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) untuk mempertangung jawaban perbuatannya JY masuk jeruji besi dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y91C warna Hitam

“Iya diduga tersangka dengan modus operandi pelaku masuk kedalam rumah korban melalui Ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel menggunakan obeng min,” kata kanit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan telah mengamankan barang bukti (BB)hasil kejahatanya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wauu! Ada Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Pembantu Baru Mulai di Kerjakan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Terhendus 7 Nama Anggota DPRD BU Disorot Dugaan Intervensi Proyek Pokir Miliaran

Bengkulu Utara

PPSBU Gelar Aksi, SE Gugus Tugas Buat Aturan Baru Agar Penggiat Seni Berkarya Lagi

Bengkulu Utara

Pipa Program Air Minum Pamsimas Rusak Warga Tanjung Karet Minta Perbaikan

Bengkulu Utara

Pansus Dewan Bengkulu Utara Kembali Rapat Kerja dengan Dinas PUPR

Bengkulu Utara

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Arga Makmur Mendapatkan Program Asimilasi

Bengkulu Utara

Pengurus BKMT  BU,Periode 2023-2027,Resmidilantik BKMT Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Peremajaan Sawit Rakyat Diduga Tidak Sesuai Dengan Regulasi

Bengkulu Utara

Dinas PPKB Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025