Minggu 30 Agustus 2020
Pagucinews – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau disebut jambret oleh masyarakat, Berhasil satu lagi terduga setelah pengembangan di lapangan,Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu.
Dari pengembangan, satu lagi terduga pelaku yakni Abi Dimas Aldo (20) berhasil diamankan saat berada di pertigaan jalan di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.Jumat (28/08).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. kepada awak media pagi hari ini Minggu (30/08)
Iya menerangkan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kolaborasi apik antara Penyidik dengan Tim Opsnal Lapangan serta peran aktif dari masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi.
“Hal ini untuk sementara, ketiga orang terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan tegasnya.
Sehubungan dengan situasi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), terhadap ketiga orang terduga pelaku juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid tes .kata Sudarno.(*)
Redaksi : Pagucinews






















































