Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Minggu, 30 Agustus 2020 - 10:20 WIB

Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu Kembali Amankan 1 Terduga Curas

Minggu 30 Agustus 2020

Pagucinews – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau disebut jambret oleh masyarakat, Berhasil satu lagi terduga setelah pengembangan di lapangan,Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu.

Dari pengembangan, satu lagi terduga pelaku yakni Abi Dimas Aldo (20) berhasil diamankan saat berada di pertigaan jalan di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.Jumat (28/08).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. kepada awak media pagi hari ini Minggu (30/08)

Iya menerangkan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kolaborasi apik antara Penyidik dengan Tim Opsnal Lapangan serta peran aktif dari masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi.

“Hal ini untuk sementara, ketiga orang terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan tegasnya.

Sehubungan dengan situasi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), terhadap ketiga orang terduga pelaku juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid tes .kata Sudarno.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Halal Bi Halal Ika Semaku, Kumpul Keluarga Bermaaf Maafan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur Pimpin Rapat Persiapan Haul Ibu Agung Fatmawati Soekarno

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Pandemi Covid-19 Bagikan Beras ke 200 KK

Bengkulu Utara

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Advertorial

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Bengkulu,Mendukung  SE Gubernur Sekola Geratis

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Memberikan Mata Kulia Ke Mahasiswa PMM

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Safari Keliling, Menghadapi Pilkades Serentak 2021

Kota Bengkulu

3 Orang Diduga Menyiapkan Sarana Judi Online Di amankan Polisi