Pagucinews.com– Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH pimpin lansung Press Realease hasil Operasi Pekat Nala 2021.
Press Realease hasil operasi pekat nala 2021 bertempat di depan Gedung Sat. Reskrim Polres Bengkulu Utara pukul 13.45 WIB.Jumat (7/05/2021).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH melalui Kabag Ops AKP Jufri,S.IK kepada media ini, mengatakan Dalam Operasi Pekat Tahun 2021 Polres Bengkulu Utara berhasil mendapatkan Non To 72 Orang dengan Pelanggaran Berupa,Perjudian,Penjual Miras,Petasan dan Minuman Miras di tempat Umum To 5 Orang dengan berbagai Kasus, ujarnya
Sedangkan target To yang berhasil di amankan dalam operasi pekat nala 2021 sebanyak 5 Orang diantaranya DT (33) Pelanggaran penjualan petasan bulan ramadan kecamatan kota Arga Makmur, BS (42) dan HN (31) kasus perjudian 303 kecamatan padang jaya, HH (28) Mucikari kecamatan Arga Makmur dan PI (42) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika alamat kecamatan Ulok Kupai Kabupaten bengkulu Utara.
“Iya kelima To dan Non To berserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di mapolres bengkulu Utara,”Kata AKP Jufri.
Berikut barang Bukti yang di sita Operasi Pekat Nala 2021, Petasan Sebanyak 6.700 buah Petasan, 1 (Satu) Set Kartu Remi, Uang Tunai sebanyak Rp. 540.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), Mucikari Uang Tunai sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), Penyalahgunaan Narkoba 2 (Dua) Paket Kecil Narkoba jenis Shabu-shabu dan 2 (Dua) Paket Sedang Narkoba Jenis Shabu-shabu 1 (Satu) Botol Bonk 2 buah korek gas 3 pipet sambungan. Каса Pirex, Miras Sebanyak : + 287 Botol Miras Berbagai Merk dan Tuak Sebanyak : + 315 Lt/ 10 Dirigen ukuran 35 Lt.(**)
Redaksi : Pagucinews






















































