Home / Rejang Lebong

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:31 WIB

5 Orang Tenaga Honorer Kena OTT Oleh Polres Kepahiang

KEPAHIANG –  Operasi tangkap tangan ( OTT ) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka di bekuk Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference yang dilaksanakan pagi ini (09/08/21) mengungkapkan, kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA ( 36 ), serta MA ( 43 ) yang kesemuanya merupakan Honorer.

” tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 07 Agustus 2021 Pukul 10:00 Wib di peroleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa tebat monok kec. kepahiang kab. kepahiang dengan iming-iming di angkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah 1.500.000,00 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

” korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Plasdisk, 8 Unit Handphone Android,
1 Buah Casan Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An. NIRWANA Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An. IDA FITRIANTI Berikut SK Honorer, Ijazah Stain Bengkulu An. HERMAN YADI, S.PD.I Berikut SK Honorer, Ijazah SMK An. FIRDAUS Berikut SK Honorer, Ijazah Paket C An. MUTIARA Berikut SK Honorer, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, serta
1 Unit Motor Honda Beat Dengan BD 3083 KT.

Baca Juga  Afri Kurniawan : Jangan Cek Di Tangerang Saja, Di Bengkulu Ada Dugaan Kasus Bansos Yang Lebih Besar

” kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang.
(Tribratanewsbengkulu.polri.go.id,
Polda Bengkulu)

Redaksi Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Rejang Lebong

Wakil Gubernur Bengkulu Hadiri Serah Terima Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

Rejang Lebong

Bibit Aren Varietas Semulen ST-1 Rejang Lebong Diminati Provinsi Lain

Hukum & Peristiwa

Polsek Bengko Polda Bengkulu Giat Cipkon Menjelang Pilkada 2020

Rejang Lebong

Imron Rosyadi Mengucapkan Selamat, Atas di Launching Alat Swab Rejang Lebong

Olahraga

Gubernur Rohidin Mengapresiasi Trail Adventure Jelajah Tanah Rejang

Rejang Lebong

Warga Binaan Kelas IIA Curup Mampu Memproduksi  50 Kilogram Jamur Tiram

Rejang Lebong

TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Penurunan Stunting Di Rejang Lebong 20, 2 Persen

Rejang Lebong

Polres Rejang Lebong Menorehkan Prestasi, Ungkap 82 Paket Narkotika