PAGUCINEWS.COM = Warga binaan lapas kelas IIA Rejang lebong Provinsi Bengkulu mampu membuktikan warga binaan pemasyarakatannya (WBP) bisa menjadi petani jamur dengan memproduksi 50 kilogram jamur tiram.
Merintis jiwa wirausahanya setelah berhasil memproduksi setidaknya 50 kilogram jamur pada panen perdana. warga binaan Lapas Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di provinsi Bengkulu ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Erfan usai menghadiri panen perdana jamur tiram yang dihasilkan WBP atau Napi Lapas Kelas IIA Curup, Kamis, dan memberikan apresiasi pengembangan usaha tersebut serta berharap ini bisa diteruskan di tempatnya masing-masing saat mereka bebas nantinya.
“Ini agar bisa dilakukan berkesinambungan. Kepala lapas boleh berganti, tapi kepala lapas yang akan datang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi usaha ini,”ujarnya.
Dia menjelaskan, dari seluruh lapas yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini sudah menjalankan kegiatan latihan dan bimbingan kerjanya beragam, namun untuk budidaya jamur tiram baru dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup.
“Budi daya jamur tiram ini cukup menjanjikan dan harganya juga tergolong tinggi. Saat ini harga jualnya mencapai Rp 20.000 per kg,” terangnya
Usaha budi daya jamur tiram yang dilakukan oleh WBP Kelas IIA Curup ini, kata dia, bisa ditiru oleh lapas lainnya sehingga nantinya bisa memberikan pengetahuan dan bisa memenuhi kebutuhan sayur di lapas maupun masyarakat luar.
Redaksi : Suliswan
(Sumber: ANTARA)