Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:41 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kamis 30 April 2020

pagucinews – Operasi Pekat nala 2020 digelar Oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu langsung mendapatkan hasil yakni lima puluh ( 50 ) puluh liter tuak serta 2 Botol minuman bir merk guiness.

Minuman keras yang berhasil di sita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Muara Dua, Kp. Melayu, Kota Bengkulu, Kemarin ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19.(dilansir dari TribrataNews)

Redaksi :

Spread the love
Baca Juga  Penetapan Tarip PDAM Kabupaten Kota Harus Dipertimbangkan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Penjelasan Ketua Fraksi Nasdem Tentang Pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Kota Bengkulu

Pengurus Keluarga Beso Lembak Bengkulu Periode 2022-2025 Dikukuhkan Gubernur

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Agenda Pembukaan Persidangan ke II Tahun  2022

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Upacara HUT Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara Ke-46

Kota Bengkulu

4 Wisatawan Mandi Dipantai Panjang Bengkulu, 1 Orang Hilang

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Gerakan Sedekah Untuk Masyarakat

Kesehatan

Plt Gubernur Launching Pergub Nomor 22 Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Headline

Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah