Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:41 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kamis 30 April 2020

pagucinews – Operasi Pekat nala 2020 digelar Oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu langsung mendapatkan hasil yakni lima puluh ( 50 ) puluh liter tuak serta 2 Botol minuman bir merk guiness.

Minuman keras yang berhasil di sita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Muara Dua, Kp. Melayu, Kota Bengkulu, Kemarin ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19.(dilansir dari TribrataNews)

Redaksi :

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Mengelar Khitanan Geratis, HUT Padepokan Pengajian Nur Islah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Bengkulu Utara

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

Advertorial

DPRD Provinsi  Bengkulu, Pentingnya Prasarana Atlit

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Donor Darah, Jelang Hari Bhayangkara Ke-77

Kota Bengkulu

Pengurus HIPMI Fest Tahun 2022 dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulu Utara

Jajaran Polsek Padang Jaya Melakukan Pengecekan Obat di Beberapa Apotek

Kota Bengkulu

Event Tabut Bengkulu Tahun Ini, Istimewa Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara

Kota Bengkulu

Pemprov Pastikan APBD Perubahan 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur