Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:41 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kamis 30 April 2020

pagucinews – Operasi Pekat nala 2020 digelar Oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu langsung mendapatkan hasil yakni lima puluh ( 50 ) puluh liter tuak serta 2 Botol minuman bir merk guiness.

Minuman keras yang berhasil di sita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Muara Dua, Kp. Melayu, Kota Bengkulu, Kemarin ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19.(dilansir dari TribrataNews)

Redaksi :

Spread the love
Baca Juga  Gugus Tugas Covid-19 Dan Polda Bengkulu, Rapid Tes Pedagang Pasar Panorama

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Tuan Rumah Peringatan Hari Ibu Nasional 2022

Bengkulu Utara

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kapolres ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara

Advertorial

Dewan Provinsi Gelar Paripurna Masa Persidangan ke 1 Tahun 2024

Kota Bengkulu

Tiga Bersaudara Tengelam di Gulung Ombak, Gubernur Rohidin Kunjugi Keluarga Agus Sapran

Kota Bengkulu

Polisi Menghimbau Masyarakat, Hati-Hati  Investasi Bodong EDCCash

Kota Bengkulu

Tangkal Corona, Satpol  PP Prov Bengkulu  Sosialisasi Keliling

Kota Bengkulu

Mengawali HUT RI ke-78 Pemprov Pawai Kirab Bendera Merah Putih

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Sembelih Hewan Kurban, 12 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing