Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:41 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kamis 30 April 2020

pagucinews – Operasi Pekat nala 2020 digelar Oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu langsung mendapatkan hasil yakni lima puluh ( 50 ) puluh liter tuak serta 2 Botol minuman bir merk guiness.

Minuman keras yang berhasil di sita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Muara Dua, Kp. Melayu, Kota Bengkulu, Kemarin ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19.(dilansir dari TribrataNews)

Redaksi :

Spread the love
Baca Juga  Ayah Kandung Tega Setubuhi Buah Hatinya Sendiri Hingga 7 Kali

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

8 Saksi Dugaan Kasus Korupsi PNPM Air Napal Di Priksa Jaksa

Bengkulu Utara

Bakti Sosial Polri Peduli , Polres Bengkulu Utara Bagikan Beras 1000 Kg

Kota Bengkulu

Seminar K3 Nasional Disnakertrans Provinsi, Perusahaan Terapkan UU Ketenagakerjaan

Bengkulu Utara

Libur Lebaran 1442 H,  Polres Bengkulu Utara Patroli ke Objek Wisata

Kota Bengkulu

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Audensi Bersama Gubernur

Bengkulu Utara

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Kota Bengkulu

Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu,Rapat Koordinasi Lintas Sektor