Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:41 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kamis 30 April 2020

pagucinews – Operasi Pekat nala 2020 digelar Oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu langsung mendapatkan hasil yakni lima puluh ( 50 ) puluh liter tuak serta 2 Botol minuman bir merk guiness.

Minuman keras yang berhasil di sita oleh Polisi tersebut berasal dari Warung Sinar Asiah Jl. Citandui, Muara Dua, Kampung Melayu, Muara Dua, Kp. Melayu, Kota Bengkulu, Kemarin ( Kamis, 30/04/20 ) Pukul  23.30 Wib.

Kasubdit jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik menungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat nala oleh pihaknya tersebut bukan hanya memburu peredaran minuman keras ( Miras ) akan tetapi juga memburu Sajam.

Selain Melakukan Pemeriksaan Surat Izin Usaha dan Minuman Keras dan Pemeriksaan Identitas para Pengunjung, Polisi juga  Memberikan Pesan Kamtibmas terhadap Para Pengunjung untuk terciptanya rasa aman dan damai serta Memberikan Himbauan  tetap di rumah untuk pencegahan penyebaran masif Virus COVID – 19.(dilansir dari TribrataNews)

Redaksi :

Spread the love
Baca Juga  Menyambut Bhayangkara ke-74 Polri Giat Sosial ke Masyarakat Pedalaman

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Humas Polres Bengkulu Utara Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Bid Humas Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

3 Polres Mendapat Bendera Hitam, Oleh Kapolda

Advertorial

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyampaikan Pandangan Umum APBD TA Anggaran 2019

Kota Bengkulu

Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

Kesehatan

Provinsi Bengkulu 2 Alat Tes Covid-19 PCM dan PCR Mulai Running Sampel Awal

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Agenda Pembukaan Persidangan ke II Tahun  2022

Kesehatan

Patroli Rutin Polda Bengkulu,  Masih Bayak Pedagang Ditemukan Tidak Paki Masker