Home / Kota Bengkulu

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:23 WIB

Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WT

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WT

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga/Training Center Musabaqoh Tilawatil Qur’an XXXVI Dibuka Lasung Sekda

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.

Hal itu tentu tidak lepas dari keberhasilan dari kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Alhamdulilah opini WTP berhasil kembali diraih. Artinya Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Tentu OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel,” tanggap Sekda Isnan Fajri, usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/5).

LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023,” sampai Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, saat menyarahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,

Slamet mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan. Yaitu, pertama BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Baca Juga  Masyarakat Bengkulu Peduli Covid-19

Selanjutnya, menginstruksikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

“Ketiga, mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap,” sebutnya.

BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertangungjawaban (akuntabilitas) melainkan juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (MC/Prov Bengkulu)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Tim Buser Polsek Selebar Amankan 4 Pelaku Diduga Menjabret

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Mendapat Penghargaan SPM dari Kementerian Dalam Negeri

Kota Bengkulu

Seminar K3 Nasional Disnakertrans Provinsi, Perusahaan Terapkan UU Ketenagakerjaan

Kota Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provisi Bengkulu Juhaili, Reses di Dapil 2, Tampung Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

Imron Rosyadi Resmi Mendaftar Balon DPD RI Di KPU Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Wagub Mian Dampngi Menkes RI Kunjungi RSUD M Yunus, Janjikan Bantuan Alkes Puluhan Miliar

Kota Bengkulu

Pengurus Keluarga Beso Lembak Bengkulu Periode 2022-2025 Dikukuhkan Gubernur