Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Wakil Ketua Satu DPRD BU, Menghadri Forum Konsulidasi Publik Tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini, Bappelitbangda melaksanakan Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.di ruang command center Pemkab.Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga/Gedung Barak Siaga Batalyon C Satbrimob Polda Bengkulu di Resmikan

Forum kosulidasi Publik ini, di buka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp dan di hadri Ketua Komisi 1 Hasdiansyah,Ketua Komisi II Ardin Silaen, Ketua Komisi III Edi Putra seluruh kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat serta organisasi lainya.

Wakil Ketua Satu DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah,ST dalam sambutanya menyampaikan  tentang Fungsi lembaga dewan sesuai denga UU No/23/2014 tentang pemerintahan Daerah Pasal 149 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai Fungsi, pembentukan Perda Kabupaten, anggaran dan pengawasan.

Maka ketiga fungsi sebagaimana di maksud pada ayat (1) di jalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta dalam rangka melaksankan fungsi dewan sebagai mana di maksud pada ayat (1) DPRD kabupaten Kota menjaring aspirasi masyarakat.

Sementara Peran DPRD dalam Perencanaan daerah mengacu ke undang-unadang nomor 23 tahun 2014 tentang peperintahan daerah pasal 65 membahas rancangan perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD yang di ajukan oleh kepala daerah.

Selain pasal 65 itu Dewan menjalankan fonsinya sesuai dengan pasal 54 memberikan masukan dalam bentuk pokok pikiran pada dokumen perencanaan Daerah(RKPD),” kata Ichram dalam pemaparanya di Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.

“Ia Dewan menjalankan fonsinya sesuai dengan pasal 54 memberikan masukan dalam bentuk pokok pikiran pada dokumen perencanaan Daerah(RKPD),”kata Ichram(Adv).

Baca Juga  Percepatan Vaksinasi Covid-19, Bupati Ir.H.Mian Pimpin Rakor

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H.Mian, Tetap Melakukan Penaganan Pandemi Covid-19 Sekalipun Zona Hijau

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padang Jaya,  Sholat  Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

Parlemen

Anggota Dewan BU, Fraksi PDI Perjuangan Menghadri Musrenbangcam Hulu Palik

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Wabup Arie Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-frakai DPRD

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK  Eko Kurnia Ningsih Bangga Pesantren Darussalam Produksi Air Mineral

Bengkulu Utara

Bupati Arie Safari Ramadan di Masjid Al-Muslimun, Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Dugaan Penyimpangan Spek dan RAB, Proyek Revitalisasi SMPN 05

Bengkulu Utara

Duta Bunda Asuh Anak Stunting BU, Mendapat Penghargaan Program Bangga Kencana