Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:13 WIB

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Photo : Polda Sumatera Barat

Photo : Polda Sumatera Barat

PAGUCINEWS.COM =Jakarta,  Kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi.

Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat

“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” sambungnya

Kombes Mukti Juharsa mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus jual beli narkoba diungkap langsung AKBP D, yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.

“Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” kata Mukti.

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

“Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar,” ucapnya

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.

“Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ucapnya.

Baca Juga  Anak Pukul Orang Tuanya Hinga Robek Kepala Berujung ke Polisi

Redaksi : Suliswan

Artikel ini terbit di detiknews, “Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Ancaman Hukuman Mati di Depan Mata”

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Salurkan Donasi Dana Untuk Palestina

Hukum & Peristiwa

Rekaman CCTV, Terekam Putri Berada di Lokasi Kejadian Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Bengkulu Utara

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Polres Bu, Mendapat Apersiasi Kapolda Bengkulu

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Nasional

Keakrapan Ucok Baba Dengan Putranya Adam Saat Kelulusan SMK

Nasional

Mengenal Tantrum Pada Anak, dan Cara Mengatasi Tantrum yang Dianjurkan

Hukum & Peristiwa

Diduga Menjual Sabu, MA Dibekuk Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu

Bengkulu Utara

Personel Polsek Putri Hijau Gugur Dalam Menjalakan Tugas