Home / Hukum & Peristiwa / Nasional

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 10:13 WIB

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Photo : Polda Sumatera Barat

Photo : Polda Sumatera Barat

PAGUCINEWS.COM =Jakarta,  Kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu. Sejumlah pasal menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi.

Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat

“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” sambungnya

Kombes Mukti Juharsa mengatakan peran Teddy Minahasa di kasus jual beli narkoba diungkap langsung AKBP D, yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.

“Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” kata Mukti.

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

“Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar,” ucapnya

Mukti menjelaskan Irjen Teddy Minahasa berperan mengendalikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Dengan rincian, 3,3 kilogram sabu sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual oleh AKBP D.

“Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang sudah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ucapnya.

Baca Juga  Giat Polsek Padang Jaya Amankan Berbagai Merek Minuman Keras

Redaksi : Suliswan

Artikel ini terbit di detiknews, “Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Ancaman Hukuman Mati di Depan Mata”

Spread the love

Share :

Baca Juga

Headline

Kemana Ruh Hewan Setelah Mati? ke Surga atau Neraka, Ini Penjelasan dalam Islam

Nasional

Atlet Voli Wilda Nurfadhilah, Pevoli Berhijab Pertama Di SEA Games!

Nasional

Nama Seblak Sudah Tidak Asing di Telinga. Jajanan Lokal

Nasional

Klub Bola Volley STIN Pasundan Jawa Barat, Menag 3-1 Atas Klub Surabaya

Nasional

Pensinden Cantik Niken Salindri Asal Kediri, Trending Usai Nyanyikan Lagu ‘Nemen’

Bengkulu Tengah

Kapolres Bengkulu Utara Hadiri Acara Memperingati Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Headline

Gubernur Bengkulu Sambut Presiden RI di Bandar Udara Fatmawati Soekarno

Headline

Mimpi Ayah Meninggal, Ternyata Ini 11 Arti Mimpi Ayah Meninggal Padahal Masih Hidup