Home / Kota Bengkulu

Senin, 6 November 2023 - 23:07 WIB

Wagub Pimpin Entry Meeting Bersama BPK, Membahas Rencana Pemeriksaan Terperinci

PAGUCINEWS.COM – Wagub bengkulu bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menggelar Entry Meeting bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (6/11/2023).
Entry Meeting tersebut membahas rencana Pemeriksaan Terperinci yang akan dilakukan BPK selama 35 hari ke depan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini dimulai tanggal 6 November hingga 10 Desember terkait pengelolaan dan pembangunan jalan daerah.
“Ini adalah pemeriksaan terperinci selama 35 hari mulai dari tanggal 6 November diharapkan berakhir pada 10 Desember 2023,” kata Toha.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan terperinci ini, merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap indikasi permasalahan yang ada.”
Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang selalu melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang terus menerus melakukan pengawasan dalam penyelenggaran program Pemerintah Daerah,” tutup Rosjonsyah.(MC/Prov Bengkulu)
Redaksi -Suliswan
Spread the love
Baca Juga  Tantawi Dali, Reses Masa Sidang ke-1 Tahun 2022, Jaring Aspirasi Masyarakat

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Gelar Ops Keselamatan Nala 2022

Hukum & Peristiwa

Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu Amankan 22 Paket Sabu

Kota Bengkulu

Wagub Mian Minta OPD Layani Tim Pemeriksa BPK RI Secara Optimal

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Perintahkan Personil Menjadi Penggerak Kesadaran Adaptasi Kebiasaan Baru

Kota Bengkulu

Paripurna Atas Pandangan Umum Praksi DPRD Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Kepolisan Polda Bengkulu Akan Menggelar Operasi lilin

Advertorial

Pandangan Akhir 8 Fraksi DPRD Prov  4 Raperda Provinsi Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi