Pagucinews.com – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat Paripurna bertempatat di lantai dua ruang rapat paripurnalansung di pimpin ketua DPRD Sonti Bakara,SH di Waka I DPRD Juhaili, Waka II Herliyanto HZ di, Jumat (6/11).
Pihak Eksekutif dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr H Iskandar ZO SE MSi, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 04/23 Bengkulu Utara, Anggota DPRD, dan OPD perwakilan yang ada di pemerintahan.Jumat (6/11/2020)
Dalam penyampaiannya Pjs Bupati BU mengatakan untuk dijadikan Raperda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara perlu di sesuaikan sesuai dinamika yang lebih tinggi sehingga diharapkan rancangan nota Pengantar Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segara ditindak lanjut dan dibahas kedepannya
“Iya terkait OPD Kesatuan Bangsa dan Politik akan menjadi Badan dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) bergabung dengan Bappeda, ini secara bersama perlu di bahas tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,”terangnya.(Adv)
Redaksi : Pagucinews