Home / Bengkulu Utara

Jumat, 18 November 2022 - 18:35 WIB

Tiga Komisi DPRD BU,  Menggelar Rapat Membahas Rencana Jadwal Kerja Pimpinan

PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara badan musyawarah (Banmus) mengelar rapat kerja menindaklanjuti SE Nomor : 15/BA/BANMUS/2022 tanggal 7 November 2022, agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD.

Badan musyawarah (Banmus) DPRD melalui Komisi  bersama mitra kerja bidang pemerintah dan Hukum melaksanakan rapat kerja pembahasan APBD 2023 komisi I yang di Kordinator komisi I Sonti Bakara di rauang rapat komisi gabungan DPRD . Jum’at (18/11/2022).

Rapat kerja dengan Kordinator komisi I Sonti Bakara, dengan anggota Asdiansyah sebagai Ketua komisi, Edi Putra Wakil Ketua, Dwi Tanto Sekretaris, Hotman Sihombing anggota, Aliantor Harahap anggota, Eko Putra anggota, Roger anggota dan Agus Tanto anggota.

Bidang pemerintahan dan Hukum, merupakan mitra kerja komisi I, diantaranya, Sekda, sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Capil, Dinas Transmigrasi, Dinas PMD, Kesbangpol, Satpol PP, dinas Kesehatan, Diknas, DPPPA, BKPSDM, Dinas Perpustakaan,  Bagian tata pemerintahan Sekdakab, Bagian Hukum Sekdakab, Humas sekdakab, Bagian organisasi Sekdakab, Bagian umum, pihak kecamatan Se – Bengkulu Utara.

Komisi II koordinatornya, Juhaili,S.IP, bidang perekonomian dan keuangan dengan anggota Hendri S,M Situmorang sebagai ketua, Ruzianto Wakil ketua, Tommy Sitompul Sekretaris, Edi Afrianto anggota, Budesmo anggota, Santoso anggota, Beni Bumansyah anggota, Amintas Hutapea anggota, Rizal Sitorus Anggota, dan Usman Purba anggota. Mitra kerja komisi II diantaranya, Asisten II, Dinas TPHP, Dinas ketahanan pangan, BPD, Dishub, Dinas KUKM, Dinas Penanan Modal, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, dan BPKAD

Komisi III DPRD Bengkulu Utara yaitu, Asisten III Bidang Administrasi Umum  Bagian pengadaan barang dan jasa, Bagian pembangunan, Bagian kesra, Bagian kerja sama, Dinas PUPR, Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas pemuda dan olahraga, Dinas pariwisata, Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas komunikasi dan informasi, dan Badan perencanaan, pembangunan, penelitian dan pembangunan daerah, Badan penenggulangan bencana daerah.

Baca Juga  Pemdes Napal Putih Musdes Penyusunan RKPDes

Dari ketiga komisi DPRD Bengkulu Utara Diatas tersebut, diketahui membatalkan rapat. Alasannya, disebabkan tidak adanya acuan dari masing-masing komisi dalam pembahasan, seperti KUA-PPAS, kata Fitra Martin.

“Iya bagaimana kita mau melanjutkan rapat ini, KUA-PPAS diberikan saat mau dilaksankan rapat kerja. Seharusnya diberikan jauh – jauh sebelunya supaya pihak kita komisi pembidangan masing – masing dapat memperdalami dan mempelajarinya,”Jelasnya (Adv)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Polres Siagakan 190 Personel

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, Hadiri HUT 38 Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Peduli Berbagi, FSPPP-PSI Terima 500 Paket Sembako

Bengkulu Utara

KPU RI Akhirnya Menerbitkan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 

Advertorial

Gebyar Cakupan Vaksinasi COVID-19 Lansia di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Bengkulu Utara

Secara Simbolis Bupati Ir.H.Mian Berikan APD ke RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Ketua Umum SEMAKU Tantawi Dali Kunjungi Keluarga Alam Rustam