Home / Bengkulu Utara

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:20 WIB

Aktivitas Kegiatan Galian C Batu dan Pasir Mengunakan Alat Berat Diduga Ilegal

PAGUCINEWS.COM – Bukan rahasia umum lagi kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, adalah penghasil tambang terbesar di provinsi Bengkulu, mulai dari tambang emas, batu bara, bahkan galian C batu dan pasir.

Tambang galian C batu dan pasir di kabupaten Bengkulu Utara bak jamur di musim hujan, bahkan hampir di setiap kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara terdapat aktivitas galian batu dan pasir tersebut, bahkan sering kali hal tersebut menjadi persoalan di kalangan masyarakat, hingga berujung pemblokiran jalan oleh warga yang terdampak oleh aktivitas kegiatan tersebut.

“Salah satunya yang menjadi sorotan publik, Aktivitas kegiatan galian C batu dan pasir yang mengunakan alat berat, di kecamatan marga sakti sebelat dan putri hijau di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang diduga tidak memiliki izin lengkap, Mulai dari penggunaan alat berat, pasokan BBM, amdal dan lain-lain.

pasalnya” Hal itu terungkap saat tim SEKBER MEDIA Bengkulu Utara turun langsung ke lokasi melihat beberapa unit alat berat, yang sedang ber aktivitas di lokasi galian pasir dan batu tersebut, yang diduga tidak memiliki perizinan lengkap, dari pemerintah pusat baikpun dari pemerintah provinsi Bengkulu.

“Dari informasi yang terhimpun, menurut keterangan masyarakat, aktivitas galian batu dan pasir tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi bahkan sampai hari ini, bahkan hampir di sepanjang jalur sungai tersebut terdapat galian batu dan pasir, ungkap masyarakat kepada awak media.

“Melihat menjamur nya galian batu dan pasir di kecamatan marga sakti sebelat/Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara, yang mana omset penjualannya diduga mencapai jutaan rupiah perhari tersebut, SEKBER MEDIA Bengkulu Utara, berharap kepada aparat penegak hukum APH, Kapolda Bengkulu, DPR provinsi Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara dan dinas terkait lainnya.

Baca Juga  Gedung Sentra IKM Olahan Ikan UP MELATI, Diresmikan Bupati Arie

Agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi sidak, dan menindak tegas siapa saja oknum-oknum yang terlibat aktivitas penambangan batu dan pasir, yang diduga ilegal tersebut.
(Tim – SEKBER MEDIA)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kebangaan BU, 2 Siswa dari Tingkat SMP Mengikuti Olimpiade Sains Nasional

Bengkulu Utara

Awal Tahun 2020 Dinkes Mencatat 21 Orang Diduga Terjangkit DBD

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Kunjugi Pos Yan Ketupat Perbatasan Air Napal Berikan APD

Bengkulu Utara

Sekda Haryadi Sidak ke Setiap OPD Pasang Stiker Barcode Peduli Lindungi

Bengkulu Utara

Tim Investment Plan Finance di BU, Disambut Wakil Bupati Sumarno

Bengkulu Utara

Update 31 Mei 2020: Bengkulu Utara Covid-19 Dua Orang Pusitif Terkonfirmasi

Bengkulu Utara

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Desa Teluk Ajang Bagikan Bibit Ayam

Bengkulu Utara

FFKB SEMAKU Berikan Bantuan Hendio Mardiono, Korban Kebakaran Rumah