PAGUCINEWS.COM – Polsek Putri Hijau dalam hal ini satuan Unit Reskrim dalam hitungan jam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Baca Juga /Polres Bengkulu Utara, Apel Pasukan Operasi Zebra Nala 2025
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di salah satu toko di Desa Suka Makmur yang sempat viral setelah terekam kamera CCTV itu akhirnya terungkap dalam waktu singkat.
Baca Juga /Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi
Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH, membenarkan unit Reskrim Aipda Hermanto, SH, dan anggotanya berhasil pengungkapan kasus tersebut.
Ada pun pelaku inisial FA (14) remaja, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga/ Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger milik korban.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan keterangan korban.
“Ia benar, telah diamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri,”kata Kapolsek Didik(**)
Redaksi -Suliswan





















































