PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa pagar Ruyung kecamatan Batik Nau menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 pada senin 2026.
Baca Juga
Pemdes Suka Marga Launching Ketahanan Pangan Penanaman Jagung
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pagar Ruyung ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bahbinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menghimpun dan menyepakati berbagai usulan program serta kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Berbagai usulan yang telah dihimpun melalui musyawarah di tingkat dusun dibahas bersama guna menentukan skala prioritas yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Baca Juga
KPM Desa Napal Putih Kembali Menerima Bantuan Pangan Beras
Kades Pagar Ruyung Agung Hartodi menjelaskan, selain membahas rencana pembangunan tahun 2027, forum musyawarah juga menyusun Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan usulan kegiatan yang memerlukan dukungan pembiajaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Baca Juga
Pemdes Talang Tua Bagikan Bantuan Beras ke- 158 Keluarga Penerima Manfaat
Pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan potensi desa, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Ia melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 dapat tersusun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Agung Hartodi(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































