PAGUCINEWS.COM – Operasi tembak bius hewan ternak berkeliaran di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mulai digelar pada Hari Senin 19 Mei 2025.
Operasi ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kaur yang bekerjasama dengan petembak dari KCSC Perbakin Kaur dan didukung oleh Personil Polres Kaur dan dokter hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Operasi tembak bius hewan ternak dilakukan untuk menertibkan ternak yang dilepas liar di jalan umum dan tempat umum lainnya.
Dengan tujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.Kasatpol PP Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP, MM kepada Awak media mengatakan metode tembak bius dilaksanakan setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat melalui Camat Kaur Selatan dan Tetap serta kepala desa yang ada dalam lingkup dua kecamatan itu.
Pihaknya tidak ingin melakukan tembak bius tanpa memberikan kesempatan kepada pemilik hewan ternak untuk mengandangkan atau mengikat hewan ternak di tempat yang aman.
“Sudah diberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum operasi dilaksanakan hari ini,” terang Kasatpol PP.
Deki juga menegaskan bahwa dalam operasi penindakan hewan ternak liar dengan cara tembak bius, resiko kematian ternak tidak menjadi tanggung jawab Tim Gabungan maupun Pemda Kaur.(Asrin)
Redaksi – Suliswan






















































