Home / Bengkulu Utara / Headline / Hukum & Peristiwa

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:30 WIB

Sungguh Bejat! Paman  Cabuli Keponakan Masih Bawah Umur

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara amankan pelaku diduga melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara amankan pelaku diduga melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan

PAGUCINEWS.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara amankan pelaku diduga melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga / Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi

Sungguh bejat pelaku MD, 8 kali melakukan perbuatan pencabulan dengan rentang waktu kurang lebih 7 bulan antara bulan April s/d Oktober, korban keponakanya sendiri masih di bawah umur.

Pelaku yakni MD (45), tempat tanggal lahir Curup,  korban yakni Inisial Melati (15) pelajar. Aksi pencabulan terjadi Antara bulan april 2023 hingga bulan Oktober 2023 di Desa Taba Tembilang Kec. Arga Makmur  Bengkulu Utara.

Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K, MH melalui kasat Reskrim AKP Ardian Yunan Saputra, S.T.K. S.I.K. CPHR. CBA melalui group whatsApp kamis menjelaskan, Pelaku diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim di desa Taba Tembilang.

Baca Juga/Gangguan Supply Listrik, Bracket Kabel Tegangan Menengah Tertimpa Pohon

Ia pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat (1) Jo pasal 76 D Sub pasal 81 Ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia.

“Ia sementara pelaku saat ini diambil tindakan diamankan di polres bengkulu utara polda bengkulu untuk di lakukan Pemeriksaan,”jelasnya (*)

Redaksi- Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Anggota DPRD BU,  Amintas Hutapea Hadiri Launching Program e-Gardu Penangkis 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Pagardin Bagun Akses Jalan Lingkungan, Anggaran DD Tahun 2024

Hukum & Peristiwa

Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat  Protokol Kesehatan di Indonesia, 47.754 Teguran

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Tua melaksanakan Kegiatan Titik Nol Rehab Rabat Beton

Bengkulu Utara

Perbaikan Tambal Sulam Jalan Berlubang Dalam Kota Bengkulu Utara Dikebut

Bengkulu Utara

Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Duga Fiktif, Menjadi Perhatian Praktisi Hukum

Bengkulu Utara

Kepala OPD Dan Camat Tanda Tangani Perjanjian Pakta Integritas

Bengkulu Utara

14 Pasar Rakyat Tampil Baru Dikepemimpinan Bupati Mian

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Menggelar Deklarasi Aman Covid-19, Pilkada Serentak 2020