Home / Kota Bengkulu

Jumat, 3 Desember 2021 - 17:29 WIB

Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Pembahasan Modal Inti PT. BPD Bengkulu

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata hadiri Pembahasan Modal PT BPD Bengkulu

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata hadiri Pembahasan Modal PT BPD Bengkulu

BENGKULU UTARA – Roadshow Pembahasan Pemenuhan Modal Inti PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A . dan dihadiri Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu,Bengkulu Utara di Hadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp  serta stakeholder pendamping lainnya, bertempat di Ballroom hotel Mercure Bengkulu, Kamis (2/12/2021).

Acara dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-444/KO.0702/2021 tanggal 24 November 2021 dan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor T.005/8586/Keuda tanggal 26 November 2021, tentang Roadshow Kemendagri dan OJK dalam rangka pemenuhan modal inti PT. Bank Pembangunan Daerah.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp 3 triliun di akhir tahun 2022. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Namun, khusus untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), tenggat waktunya lebih lama 2 tahun, yakni paling lambat hingga 31 Desember 2024.

“Untuk itu dipertemuan ini kita berkomitmen yang kuat untuk sama-sama saling produktif dalam memenuhi regulasi OJK. Semoga pemenuhan modal inti nanti dapat terpenuhi dan BPD Bengkulu tetap ada,” jelas Gubernur Bengkulu kepada seluruh peserta rapat.

Sedangkan Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Negara Drs.H Budi Santoso. M.Si., menyampaikan bahwa pencapaian Pemenuhan Modal Inti untuk BPD Bengkulu baru mencapai 1,053 Triliun, sedangakan ketentuan Pemenuhan Modal Inti untuk Bank Pembangunan Daerah mencapai 3 Triliun.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Asbanda H. Wimbran Ismaun , Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Negara Drs.H Budi Santoso. M.Si., Deputi Komisaris Pengawas Perbankan II OJK selaku Plh. Deputi Komisaris Pengawas Perbankan IV OJK Bambang Widjanarko serta seluruh Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu dan Stakeholder pendamping lainnya. (MC/BU)

Baca Juga  Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provisi Bengkulu Reses Masa Sidang III di Desa Arga Mulya

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Prov Bengkulu Virtual Meeting ke 1

Kota Bengkulu

Imron Rosyadi Resmi Mendaftar Balon DPD RI Di KPU Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Kota Bengkulu

Penerimaan Bintara Polri Provinsi Bengkulu,  Memasuki Tahapan Tes Psikologi

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Panen Sayuran, Kebun Edukasi Aku Hatinya PKK

Kota Bengkulu

Sekjen Klan Najamudin Bantah Isu Miring Status Hukum Agusrin, Pendukung Tidak Goyah

Headline

Gubernur Bengkulu, Menghimbau Sudah Vaksin Tetap Disiplin