Home / Kota Bengkulu / Nasional

Selasa, 10 November 2020 - 18:23 WIB

Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang

Pagucinews.com – Tahapan akhir 348 peserta yang mengikuti seleksi penerimaan polri tersebut terdiri dari 317 laki- laki, 14 wanita, 14 peserta mengikuti bakomsus dan 3 orang peserta dari jalur keahlian khusus.

Peserta seleksi 348 sejak senin (9/11)kemarin mengikuti Supervisi atau Tahapan akhir pengecekan kesehatan dari mabes polri

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H., menjelaskan pelaksanaan supervisi tersebut merupakan kegiatan seleksi tahap akhir untuk mengecek secara keseluruhan para peserta. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 9 hingga 11 November.

“Iya kegiatan supervisi ini dilakukan selama 3 hari oleh mabes polri 9 hingga 11, untuk mengecek seluruh peserta yang telah dilakukan seleksi”. Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Namun kegiatan supervisi tersebut, peserta seleksi calon polri tersebut diwajibkan menggunakan masker, face shield dan jaga jarak. Pelaksanaanya membutuhkan waktu cukup dikarenakan pelaksanaan supervisi dilakukan di ruangan dengan jumlah terbatas.

“Pelaksanaan membutuhkan waktu lama, karena dilakukan diruangan yang jumlahnya terbatas,”kata Kabid Humas(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Gubernur Cek Bahan Pokok, Didistribusikan Masyarakat Ekonomi Lemah Pandemi Covid-19

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu, Studi Banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Nasional

Dalam Islam Suami Dilarang Membentak Istri, Ini Alasannya

Nasional

Kenaikan UMP  2023 Diteken Menaker, Provinsi Naik Maksimal 10 Persen

Kota Bengkulu

Waka Polda Bengkulu Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Teluk Sepang

Headline

Pantau Langsung Arus Mudik,Kapolri Mengudara

Nasional

Realme 10 Pro Plus HP Terbaru ini Baru Akan Debut ke Pasar Global

Nasional

Lebih Kurang 17 Jam Jenasah Eril Dari Swiss Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional

KPK dan Kapolri  Sepakat Pencegahan Korupsi Hingga Joint Investigasi