Home / Kaur

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Status Jalan KM 20 Kecamatan Maje Akan Diusulkan Perubahan ke KLHK

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Belum lama ini warga Kabupaten Kaur heboh dengan adanya warga meninggal dunia diangkut menggunakan motor grandong.

Karena menuju kediaman almarhum Mawardi (56) tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat. Sebab jalan masih aspal merah dan hannya bisa dilewati menggunakan motor grandong.

Dengan kejadian tersebut Pemda Kaur melalui Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan juga masyarakat Desa Penyandingan Kilometer (Km) 20 Kecamatan Maje.

Sebab belum bisa membangun akses jalan tersebut karena berbenturan dengan aturan. Status jalan di wilayah itu masih menjadi bagian Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Untuk perubahan statusnya, akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Jalan dari puskesmas atau RSUD Kaur menuju Desa Penyandingan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur memang belum ada peningkatan. Belum bagus, karena ada persoalan di desa tersebut. Karena berbenturan dengan aturan, lokasi jalan yang masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Minggu 23 Maret 2025.

Dikatakan Wabup, akses jalan dari Desa Penyandingan menuju rumah almarhum berjarak berkisar 20 KM.

Jalan menuju desa tersebut masih tanah kuning atau aspal merah, belum ada pengerasan ataupun pembangunan jalan. Dengan kondisi yang ada, saat hujan turun jalan akan sulit di lewati. Begitu juga apabila ada hal-hal yang mendesak juga sangat sulit.

Untuk melewati medan jalan tersebut, masyarakat menggunakan motor trail atau grandong. Belum bisa dilakukan pembangunan jalan karena berbenturan dengan aturan.

Wilayah tersebut masuk dalam HPT dan tidak bisa diajukan pembangunan, dengan kondisi yang ada, maka dipastikan lokasi atau jalan akan diusulkan terlebih dahulu pergantian status ke KLHK.Lanjutnya, apabila nantinya status lahan tersebut dari HPT ke Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bisa direalisasikan KLHK.

Baca Juga  Tumbuhkan Budaya Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi

Maka sudah tentu jalan yang ada di lokasi akan dibangun secepatnya, paling tidak akses kendaraan roda empat bisa sampai ke lokasi atau rumah penduduk yang ada di desa tersebut.(Adv/Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolsek Maje  Monitoring Pengamanan Ibadah Umat Hindu di Desa Pardasuka

Kaur

Ustadz Yuli Sasman, Beri Pencerahan Majelis Taklim Desa Selika

Kaur

Berbagai Kegiatan Di Gelar Kejaksaan Negeri Kaur, Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa

Kaur

Kordes Dan Korcam Kaur Utara Lis-Heri Dikukuhkan, Ribuan Masyarakat Hadir

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Merpas

Kaur

Rapat Paripurna DPRD Kaur, Penyampaian LKPJ Bupati TA.2024

Kaur

Giat Gerakan Orang Tua Cerdas,  Senam Bersama Ribuan Anak PAUD

Kaur

Pabrik AMDK Merek Dagang Berseri Di Resmikan Wabup Kaur