Home / Kaur

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Status Jalan KM 20 Kecamatan Maje Akan Diusulkan Perubahan ke KLHK

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Belum lama ini warga Kabupaten Kaur heboh dengan adanya warga meninggal dunia diangkut menggunakan motor grandong.

Karena menuju kediaman almarhum Mawardi (56) tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat. Sebab jalan masih aspal merah dan hannya bisa dilewati menggunakan motor grandong.

Dengan kejadian tersebut Pemda Kaur melalui Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan juga masyarakat Desa Penyandingan Kilometer (Km) 20 Kecamatan Maje.

Sebab belum bisa membangun akses jalan tersebut karena berbenturan dengan aturan. Status jalan di wilayah itu masih menjadi bagian Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Untuk perubahan statusnya, akan diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Jalan dari puskesmas atau RSUD Kaur menuju Desa Penyandingan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur memang belum ada peningkatan. Belum bagus, karena ada persoalan di desa tersebut. Karena berbenturan dengan aturan, lokasi jalan yang masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Minggu 23 Maret 2025.

Dikatakan Wabup, akses jalan dari Desa Penyandingan menuju rumah almarhum berjarak berkisar 20 KM.

Jalan menuju desa tersebut masih tanah kuning atau aspal merah, belum ada pengerasan ataupun pembangunan jalan. Dengan kondisi yang ada, saat hujan turun jalan akan sulit di lewati. Begitu juga apabila ada hal-hal yang mendesak juga sangat sulit.

Untuk melewati medan jalan tersebut, masyarakat menggunakan motor trail atau grandong. Belum bisa dilakukan pembangunan jalan karena berbenturan dengan aturan.

Wilayah tersebut masuk dalam HPT dan tidak bisa diajukan pembangunan, dengan kondisi yang ada, maka dipastikan lokasi atau jalan akan diusulkan terlebih dahulu pergantian status ke KLHK.Lanjutnya, apabila nantinya status lahan tersebut dari HPT ke Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bisa direalisasikan KLHK.

Baca Juga  Matan Kapolda Bengkulu  Hari Ini Menjalankan Tugasnya di Mabes Polri

Maka sudah tentu jalan yang ada di lokasi akan dibangun secepatnya, paling tidak akses kendaraan roda empat bisa sampai ke lokasi atau rumah penduduk yang ada di desa tersebut.(Adv/Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Lapangan Futsal 369 Kaur di Launching Wabup Herlian Muchrim

Kaur

Tingkatkan SDM Pariwisata, Pemda Kaur Gandeng Poltekpar Palembang

Headline

Bupati Kaur Lismidianto Menyerahkan Bantuan, Warga Korban Banjir

Kaur

Bulan Suci Ramadhan, 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur Buka Pasar Murah

Kaur

Parkir Antrian Truk TBS Jalinsum Menyempit, Pengguna Jalan Kuwatir Terjadi Kecelakaan

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah

Kaur

DD Desa Suka Jaya, Digunakan Belanja Kursi Tamu Desa dan Lampu Jalan

Kaur

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Kunjungan Kerja Ke DPD RI Jakarta