Home / Kaur

Minggu, 27 Agustus 2023 - 22:19 WIB

Rapat Fasilitasi Permasalahan PT Samudra Inti Perdana Oleh Pemkab Kaur

PAGUCINEWS.COM – Pemkab Kaur rapat fasilitasi permasalahan yang melibatkan PT Samudra Inti Perdana yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang sektor budi daya perikanan, digelar hari ini di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.

Baca Juga /Aksi Masa Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan di PT.DSJ Kaur, Dikawal Pihak

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR,) Dinas Perikanan, Kantor Pertanahan, dengan Kementerian Investasi Direktorat Wilayah V, Kantor Staf Presiden, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Dirjen Tata Ruang Kemenpupr dan ATR/BPN Kantah Kaur melalui zoom meeting.

Baca Juga /Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur, Musim Hujan Semakin Parah

PT Samudra Inti Perdana telah menghadapi sejumlah permasalahan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk masalah tata ruang perusahaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah yang baru.

“Adanya perubahan pada Peraturan Daerah yang baru Nomor 2 Tahun 2021, sehingga membuat PT Samudra Inti Perdana kesulitan dalam menyelesaikan perijinan” tutur Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kaur Ir. Herwan, M.Si

Robi Antomi, S.Pi perwakilan dari Dinas Perikanan mengungkapkan bahwa PT Samudra Inti Perdana memiliki 8 prasyarat yang tidak dijalankan, dan saat ini PT Samudra Inti Perdana sudah menjalankan kegiatan produksi. Selain itu Kami juga sudah berencana ingin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tersebut karena mereka juga belum mengajukan izin RKL-RPL.

Perwakilan dari Kantor Staf Presiden juga menegaskan bahwa harus memberi kemudahan kepada para pelaku usaha, karena efek domino dari kegiatan ekonomi yg mereka lakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah, walaupun perusahaan ini memiliki sisi lemah yaitu 8 prasyaratan yg belum terpenuhi namun bukan berarti perusahan ini izin nya harus dibekukan karna akan berdampak terhadap ekonomi  masyarakat dan daerah.

Baca Juga  Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Gedung PAUD di Kaur Utara Tertimpa Pohon

“Rapat ini diharapkan sebagai langkah awal untuk mencapai solusi yang memadai terhadap permasalahan yang dihadapi oleh PT Samudra Inti Perdana serta memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat” Pungkas Bapak Ir. Herwan, M.Si(MC /Kaur)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Cuaca Buruk Dua Perahu Nelayan Terendam

Kaur

Usai Dilantik Medial Surjan, Siap Menata Pembangunan Desa Padang Manis

Kaur

BPD dan Pemerintah Desa Sumber Harapan Laksanakan Musrenbangdes 2025

Kaur

83 Orang Masyarakat Desa Bakal Makmur Terima Uang BLT

Kaur

Menyambut Marhaban Ya Ramadhan 17 KPM Desa Air Jelatang Terima BLT DD

Kaur

88 KK Masyarakat Desa Tebing Rambutan Kaur Terima BLT DD Tahap II

Kaur

Apel Bersama, Wabup Kaur Mengharapkan Promosi Festival Gurita Lebih Gencar

Kaur

Bersama Parpol Pendukung Lis-Heri Daftar ke KPU Calon Bupati Kaur